Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi

- Editor

Senin, 27 Juli 2026 - 14:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Medan-Tim LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) mendampingi Adi Syahnyoto beserta istrinya memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit Paminal Bidang Propam Polda Sumatera Utara sebagai pelapor dalam pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pengusiran secara sepihak dari rumah yang mereka tempati.

dalam pemeriksaan tersebut, Adi Syahnyoto memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kronologi peristiwa yang dialaminya bersama keluarga. Ia juga menyerahkan rekaman video yang disebut sebagai bukti dugaan tindakan pengusiran kepada penyidik Paminal Propam Polda Sumut untuk menjadi bahan pendalaman.

berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu bermula pada Maret 2026 ketika Rudi Tampubolon, yang diduga merupakan anggota Polri, beberapa kali mendatangi rumah yang ditempati Adi Syahnyoto bersama keluarganya. Pelapor menyebut, dalam tiga kali kedatangan tersebut, terlapor meminta agar rumah segera dikosongkan dengan menyatakan bahwa rumah itu telah menjadi miliknya.

Pelapor juga menyampaikan bahwa tindakan tersebut diduga menimbulkan tekanan psikologis terhadap keluarganya. Bahkan, anak Adi Syahnyoto disebut mengalami syok dan jatuh sakit setelah menyaksikan peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123,Mulai Memasuki Tahap Pemasangan Dinding Pembangunan RLTH.

Ketua Umum LSM GRPK, Abdul Hadi, menilai dugaan tindakan yang dilakukan oknum tersebut tidak mencerminkan sikap aparat penegak hukum yang mengayomi masyarakat. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran, tindakan yang bersifat intimidatif dan arogan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Abdul Hadi meminta Unit Paminal Bidang Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan serta memberikan sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik. Ia menegaskan GRPK akan terus mengawal proses penanganan pengaduan tersebut hingga korban memperoleh kepastian hukum.

Setiap warga negara berhak memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum. Kami berharap proses pemeriksaan berjalan secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi pihak yang mencari keadilan,” ujar Abdul Hadi.(TribuneIndonesia.com)

Berita Terkait

PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Prakarsai Seminar Hukum di Bitung, Kajari Erwin Widihantono Dorong Penguatan Strategi Follow the Money dan DPA
Bongkar Kejahatan Ekonomi di Kawasan Maritim, Kejaksaan Sulut Gaungkan Strategi Follow the Money dan DPA
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan “Masa Depan Kalian Masih Cerah
Jangan Seret Kejaksaan ke Polemik APBK! Pendampingan Dana Desa Adalah Amanat Negara, Bukan Beban Daerah
Kejari Subulussalam Tegaskan Independensi Penegakan Hukum Tak Dipengaruhi Dukungan Anggaran
Ahli Waris I BIR Desak Peninjauan Ulang, Sebut Batas Tanah Tidak Sesuai Obyek Sengketa
Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Ratakan Timbunan Tanah Demi Kenyamanan Pengguna Jalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:25

​Bobol Rumah Lewat Jendela Kamar, Remaja di Bitung Digelandang Polsek Matuari

Senin, 27 Juli 2026 - 08:23

Ditbinmas Polda Aceh Tingkatkan Kemampuan Polisi RW/Dusun Polres Bireuen Dalam Pelaksanaan Tugas

Senin, 27 Juli 2026 - 08:17

Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Warga Siapkan Rangka Besi Bangunan, Perkuat Semangat Gotong Royong

Senin, 27 Juli 2026 - 07:35

Bakti TNI, Babinsa Koramil 05/Juli Gotong Royong Bangun Rumah Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 07:30

Dandim 0111/Bireuen Beri Penekanan Tegas: Jauhi Pelanggaran, Jaga Nama Baik Satuan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:28

Kasdim 0111/Bireuen Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:44

Intip Kesiapan KRI Pandrong-801, Dankodaeral VIII Tegaskan Pentingnya Mutu Perbaikan Alutsista

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:34

Konferensi Pers Polda Aceh, Situasi Bireuen terpantau aman

Berita Terbaru

‎Wlikota Bitung Hengky Honandar, S.E, saat menyerahkan Buku Nikah kepada Pasutri di dampingi Kakan Kemenag Bitung, H. Yahya W. Pasiak, S.Ag., M.M (Ft. Ist)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemerintah Kota Bitung Perkuat Kepastian Hukum Warga Lewat Sinergi Istbat Nikah Terpadu

Senin, 27 Jul 2026 - 11:52