Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi

- Editor

Senin, 27 Juli 2026 - 14:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Medan-Tim LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) mendampingi Adi Syahnyoto beserta istrinya memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit Paminal Bidang Propam Polda Sumatera Utara sebagai pelapor dalam pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pengusiran secara sepihak dari rumah yang mereka tempati.

dalam pemeriksaan tersebut, Adi Syahnyoto memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kronologi peristiwa yang dialaminya bersama keluarga. Ia juga menyerahkan rekaman video yang disebut sebagai bukti dugaan tindakan pengusiran kepada penyidik Paminal Propam Polda Sumut untuk menjadi bahan pendalaman.

berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu bermula pada Maret 2026 ketika Rudi Tampubolon, yang diduga merupakan anggota Polri, beberapa kali mendatangi rumah yang ditempati Adi Syahnyoto bersama keluarganya. Pelapor menyebut, dalam tiga kali kedatangan tersebut, terlapor meminta agar rumah segera dikosongkan dengan menyatakan bahwa rumah itu telah menjadi miliknya.

Pelapor juga menyampaikan bahwa tindakan tersebut diduga menimbulkan tekanan psikologis terhadap keluarganya. Bahkan, anak Adi Syahnyoto disebut mengalami syok dan jatuh sakit setelah menyaksikan peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Desa Perk. Gunung Melayu Raih Juara Umum Pada MTQ Tingkat Kecamatan

Ketua Umum LSM GRPK, Abdul Hadi, menilai dugaan tindakan yang dilakukan oknum tersebut tidak mencerminkan sikap aparat penegak hukum yang mengayomi masyarakat. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pelanggaran, tindakan yang bersifat intimidatif dan arogan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Abdul Hadi meminta Unit Paminal Bidang Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan serta memberikan sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik. Ia menegaskan GRPK akan terus mengawal proses penanganan pengaduan tersebut hingga korban memperoleh kepastian hukum.

Setiap warga negara berhak memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum. Kami berharap proses pemeriksaan berjalan secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi pihak yang mencari keadilan,” ujar Abdul Hadi.(TribuneIndonesia.com)

Berita Terkait

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat di Manado, Jogja dan Manokwari  segera di bayar Pertengahan September
Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening
PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
“Waiwo Diburu, Tahura Ditantang Dibuka! Warga: Jangan Ada Aset Pemda yang ‘Kebal’ Disentuh”
Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”
“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”
Sidang TP-TGR Raja Ampat: 7 OPD Disidangkan, Batas Pengembalian Ditegaskan 90 Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:39

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:39