Hampir Setahun Belum Digaji, PPPK Paruh Waktu Mengadu ke Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara

- Editor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA– Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Aceh Tenggara mendatangi Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kepastian terkait hak gaji yang hingga kini belum mereka terima.

Dalam pertemuan tersebut, para PPPK paruh waktu menyampaikan bahwa mereka hampir satu tahun belum menerima gaji. Mereka mengaku telah diangkat sebagai pegawai paruh waktu terhitung sejak 1 Desember 2025 dan ditetapkan 19 mei 2026 dan masih menunggu kepastian pembayaran hak mereka hingga 30 September 2026.

“Kami berharap ada kepastian dari pemerintah daerah mengenai hak gaji kami. Sudah hampir setahun kami belum menerima gaji, padahal kami tetap menjalankan tugas sesuai penempatan masing-masing,” ujar salah seorang perwakilan PPPK paruh waktu saat menyampaikan aspirasi kepada Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara, M. Rafi Sekedang, menyatakan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga:  Viral dan Dinilai Memalukan! Puluhan Emak-Emak Joget DJ Saat Demo di Kantor Bupati Aceh Singkil, Tuai Kritik Keras Publik

“Kami menerima langsung aspirasi dari PPPK paruh waktu yang mempertanyakan kapan hak gaji mereka akan dibayarkan. Fraksi Silayakh akan menemui Bupati Aceh Tenggara untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan langkah pemerintah daerah terkait pembayaran hak-hak PPPK paruh waktu,” kata Rafi.

Menurutnya, kepastian mengenai hak para PPPK paruh waktu harus segera diberikan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai. Ia menegaskan Fraksi Silayakh berkomitmen memperjuangkan hak-hak tenaga kerja yang telah mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi Silayakh juga berharap pemerintah daerah segera menyampaikan penjelasan resmi mengenai mekanisme pembayaran, ketersediaan anggaran, serta jadwal pencairan gaji PPPK paruh waktu sehingga para pegawai memperoleh kepastian hukum dan administratif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengenai jadwal pembayaran gaji PPPK paruh waktu. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada Bupati Aceh Tenggara maupun instansi terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Berita Terkait

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa
Google dan Sistem Kecerdasan: Membangun Peradaban Bangsa Melalui Pengetahuan
Hilangnya Semangat Gotong Royong dan Pentingnya Membangun Kecerdasan Bangsa
Babinsa Posramil Peulimbang Latih PBB Siswa SMAN 1 Peulimbang
Solidaritas Mengalir, K3S Tanah Jambo Aye Gelar Rapat Sosial Bantu Dua Siswa Korban Musibah
Pengecoran Tiang Tandon Air TMMD ke-129 di Blang Cot Dikerjakan Satgas dan Warga
Ketua Fraksi Silayakh Soroti Pengawasan SPBU Lawe Kihing, Minta APH Cegah Pengisian BBM Subsidi Berulang
Sungguh Ironis: Anggaran Pendidikan Dipangkas, Kesejahteraan Guru Terabaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:36

Polsek Jangka Imbau Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Keamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:17

Polantas Karib, Satlantas Polres Bireuen Edukasi Masyarakat Tentang Ketertiban Berlalu Lintas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:42

​Bermula dari Laporan Warga, Polisi Bitung Bongkar Bisnis Ilegal Obat Keras di Matuari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21

​Sambut HUT RI ke-81, Sat Lantas Polres Bitung Bagikan Bendera Merah Putih dan Helm Gratis ke Pengendara

Berita Terbaru

Sosial

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 15:39

Hukum dan HAM

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:41