Ganyang Peredaran Narkoba dan Sajam, Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara Inkracht

- Editor

Selasa, 22 September 2026 - 08:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H., Saat melakukan penandatanganan, Pemusnahan Barang Bukti. (ft. talia

Kajari Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H., Saat melakukan penandatanganan, Pemusnahan Barang Bukti. (ft. talia

Bitung | Tribuneindonesia.comKejaksaan Negeri (Kejari) Bitung memusnahkan puluhan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa (22/09/26).

​Langkah tegas eksekusi tahap akhir ini digelar secara terbuka di lapangan Kantor Kejari Bitung sebagai bentuk akuntabilitas publik.

​Kegiatan strategis penegakan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H., Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung serta perwakilan Wali Kota Bitung, Asisten I Setda Kota Bitung Forsman Dandel, S.Sos., MAP turut hadir mengawal proses pemusnahan.

​Acara dibuka dengan suasana hangat ketika Kajari Bitung menyapa para tamu undangan menggunakan untaian pantun pembuka yang khas.

​Tampak hadir di antaranya Perwakilan Kapolres Bitung, Kepala BNN Kota Bitung Kompol Widarsono, S.H., M.H., serta Kalapas Kelas IIB Bitung Hendriyadi, A.Md.I.P., S.H.

Dandim 1310/Bitung juga mengutus Danramil 1310-02 Kapten Inf. F. N. S. Luly, S.M.K. untuk mendampingi deretan pemangku kepentingan dalam memperkuat sinergi hukum di wilayah tersebut.

Dalam awal sambutannya, Kajari memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat-Nya sehingga pemusnahan barang bukti dapat terlaksana lancar.

​Pihaknya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan amanat putusan pengadilan yang wajib dieksekusi oleh jaksa selaku pelaksana putusan hakim.

Erwin menyampaikan bahwa penuntasan barang bukti menjadi bukti nyata dari komitmen transparansi instansinya kepada masyarakat luas.


​”Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses penegakan hukum, sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Bitung kepada publik. Kita ingin memastikan barang bukti yang telah dirampas oleh negara benar-benar dihancurkan sehingga tidak dapat disalahgunakan kembali di kemudian hari,”


ujar Kejari Bitung.

​Barang-barang yang dihancurkan mencakup berbagai komoditas kejahatan, mulai dari paket narkotika, obat keras terlarang, belasan senjata tajam, hingga sarana pendukung tindak pidana lainnya.

​Sektor pemusnahan narkotika menjadi fokus utama dalam giat ini sebagai simbol perlawanan sengit terhadap peredaran gelap narkoba di Kota Bitung.

​Kajari Bitung menilai keberhasilan eksekusi hukum secara tuntas tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya koordinasi erat lintas instansi.

Baca Juga:  Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan

​Apresiasi tinggi ia haturkan kepada Polres Bitung, BNNK Bitung, Kodim 1310/Bitung, Lapas Bitung, Pengadilan Negeri Bitung, Pemkot Bitung, serta rekan-rekan insan pers.


​”Keberhasilan penegakan hukum ini tidak lepas dari sinergi yang solid antar-aparat penegak hukum. Mari kita terus bergotong-royong demi mewujudkan Kota Bitung yang aman, tertib, kondusif, serta taat hukum,”


tambahnya sebelum menutup sambutan dengan pantun tematik tentang persatuan daerah.

Secara rinci, terdapat total 39 perkara tindak pidana umum yang amar putusan pengadilannya menetapkan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.

​Putusan perkara-perkara tersebut dihimpun dari tingkatan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga putusan kasasi Mahkamah Agung.

​Pada kategori tindak pidana narkotika, terdapat dua perkara yang menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat bersih 0,16 gram dan 30 paket sabu seberat bersih 3,57 gram.

​Sementara itu, tujuh perkara kesehatan berhasil memusnahkan 315 butir obat keras jenis pil putih, 2.522 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, serta barang bukti pendukung lainnya.

​Kejari Bitung juga mengeksekusi barang bukti dari 18 perkara senjata api dan senjata tajam yang mendominasi, yakni mencakup 38 buah benda tajam beserta sembilan barang terkait.

Maraknya kasus senjata tajam ini menjadi perhatian serius aparat untuk menekan potensi kejahatan jalanan demi menjaga kondusivitas keamanan warga.

​Tidak hanya itu, jajaran kejaksaan memusnahkan barang bukti dari dua perkara perlindungan anak (lima unit barang bukti), dua perkara pencurian (dua benda tajam dan satu barang lainnya), serta satu perkara konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

​Langkah eksekusi yang inkracht ini menegaskan integritas Kejari Bitung dalam menyelesaikan seluruh rantai penegakan hukum secara terbuka dan profesional.

​Bersama seluruh aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Bitung, jajaran Kejaksaan berikrar memperkuat benteng pertahanan dari ancaman narkoba demi melindungi generasi masa depan Kota Bitung.

​Sebagai penutup laporan kegiatan, Kejaksaan mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga untuk terus berpartisipasi aktif menjaga ketertiban lingkungan agar potensi tindak pidana dapat dicegah sedini mungkin. (kiti)

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api
Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD
Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi
IPMARAM Desak Pemda Raja Ampat Segera Wujudkan Asrama Permanen di Yogyakarta
Kedepankan Syariat Islam di Aceh, APH dan Pejabat Diimbau Prioritaskan Restorative Justice bagi Kasus Antar-Siswa di Sekolah
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:08

Pusziad Pamerkan Jembatan Hingga Pembangkit Listrik Portabel di TNI Fair HUT ke-79 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 06:51

PENGUKUHAN: PROF. DR. JOKO ISMUHADI Mendapatkan  GELAR PROFESOR KEHORMATAN DI MALAYSIA

Selasa, 22 September 2026 - 03:58

Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api

Senin, 21 September 2026 - 17:42

Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD

Senin, 21 September 2026 - 06:46

Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas : KKB Masih Sandera Warga Sipil di Papua

Senin, 21 September 2026 - 03:15

Personel Polres Bireuen Gelar Latihan Dalmas, Guna Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapan

Senin, 21 September 2026 - 03:12

Kapolres Bireuen Hadiri Bakti Sosial Dalam Rangka HUT TNI Ke-81 di Koramil 01/Kota Juang

Senin, 21 September 2026 - 02:42

Aktivis RPM Minta Kepolisian Polres Pandeglang Segera Menindak Oknum Guru SMPN 1 Sukaresmi Yang Diduga Lecehkan Beberapa Siswi

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Irigasi dan Sawah Baru di Tanah Deli

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:57