243,90 Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Langsa Perkirakan 1.951 Jiwa Terlindungi
TribuneIndonesia.Com
LANGSA – Upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Polres Langsa. Sebanyak 243,90 gram sabu hasil pengungkapan delapan perkara dimusnahkan, Kamis (5/11/2026), dengan estimasi potensi penyalahgunaan yang dapat dicegah mencapai 1.951 jiwa.
Pemusnahan berlangsung di ruang Satresnarkoba Polres Langsa sekitar pukul 10.30 WIB, dipimpin Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., M.H., serta disaksikan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait.
Di balik pemusnahan barang bukti tersebut, penanganan perkara menunjukkan sejumlah tahapan hukum. Empat dari delapan kasus telah diselesaikan melalui penerbitan SP3 atau restorative justice (RJ), sedangkan empat perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Dari keseluruhan pengungkapan, polisi mengamankan 11 tersangka, terdiri dari 10 laki-laki dan satu perempuan. Enam orang menjalani rehabilitasi, yakni dua orang rawat inap dan empat orang rawat jalan. Sementara lima tersangka lainnya masih menjalani proses penyidikan.
Estimasi 1.951 jiwa yang berpotensi terlindungi dihitung berdasarkan asumsi satu gram sabu dapat dibagi menjadi delapan paket pemakaian. Angka tersebut merupakan perhitungan potensi dampak penyalahgunaan yang dapat dicegah, bukan jumlah korban yang teridentifikasi.
Pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan sabu menggunakan blender berisi air. Setelah menjadi campuran, barang bukti tersebut dituangkan ke dalam ember berisi cairan pembersih sebelum dibuang ke tempat pembuangan.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo menegaskan, upaya pemberantasan narkotika menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Quick Wins Kapolri, melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Langsa Welly Irdianto, S.H., Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Langsa Dedi Saputra, S.H., M.H., serta perwakilan Bea Cukai Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Kesehatan Kota Langsa dan jajaran Polres Langsa.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari transparansi penanganan perkara narkotika sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkoba. Seluruh kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB dalam keadaan aman dan tertib. (*)
( Wan Atjeh)













