TribuneIndonesia.com I Medan-Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Syaril, warga Kecamatan Batang Kuis, menuai sorotan. Pasalnya, laporan polisi telah dibuat di Polsek Medan Tembung, namun keluarga korban mempertanyakan perkembangan penyelidikan dan langkah hukum terhadap pihak yang dilaporkan.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1088/VIII/2026/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara.
Keluarga korban menyebut Syaril telah menjalani pemeriksaan medis setelah dugaan pengeroyokan tersebut. namun, mereka mempertanyakan mengapa proses penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan yang mereka harapkan, termasuk terkait tindakan terhadap terduga pelaku.
Sorotan keluarga korban juga diarahkan kepada penyelidik Polsek Medan Tembung bernama Abner Saragi. Menurut keterangan keluarga, beberapa kali upaya menghubungi penyelidik melalui telepon seluler tidak mendapatkan respons. Keluarga juga mengaku tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara yang dilaporkan.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan kecurigaan di pihak keluarga korban. Mereka menduga ada sesuatu yang membuat penanganan perkara berjalan lamban. bahkan, keluarga mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi atau upaya tertentu dari pihak terduga pelaku agar perkara tersebut tidak berlanjut.
Keluarga korban meminta Kapolsek Medan Tembung memberikan penjelasan terbuka mengenai posisi perkara, tahapan penyelidikan yang telah dilakukan, serta alasan belum adanya tindakan hukum terhadap terduga pelaku.
mereka juga mendesak agar laporan polisi tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. bagi keluarga korban, kejelasan proses penanganan perkara menjadi penting agar tidak muncul anggapan bahwa laporan masyarakat dapat berhenti tanpa kepastian.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi jajaran Polsek Medan Tembung dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Setiap laporan pidana semestinya memperoleh penanganan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan perkembangan perkara disampaikan secara proporsional kepada pihak yang berkepentingan.
Sampai saat ini, tudingan keluarga korban mengenai dugaan adanya permainan dalam penanganan perkara tersebut masih merupakan klaim yang perlu dikonfirmasi. Kapolsek Medan Tembung dan penyelidik yang disebut dalam perkara ini perlu diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan mengenai proses penyelidikan laporan tersebut.
Keluarga Syaril berharap laporan dugaan pemukulan itu tidak dibiarkan berlarut-larut dan meminta kepolisian memberikan kepastian mengenai langkah hukum yang telah maupun akan dilakukan.
(TribuneIndonesia)
















