TUNGKAL ILIR, TRIBUNEINDONESIA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan Sie, SE., MM., melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kantor Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus menghimpun berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, dan persoalan sosial kemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Jamal Darmawan Sie hadir sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Tungkal Ilir. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa Tungkal I, Pathurrahman, Camat Tungkal Ilir, perwakilan Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bapperinda, alim ulama, tokoh agama, para Ketua RT, serta unsur pemuda Desa Tungkal I.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat dalam menyampaikan dan membahas berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
RESAP ASPIRASI, DENGARKAN KEBUTUHAN MASYARAKAT
Melalui agenda reses ini, masyarakat memperoleh ruang untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pelayanan pemerintahan, persoalan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi bagian dari ruang lingkup pembahasan.
Reses merupakan salah satu instrumen penting bagi anggota DPRD untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan konstituen di daerah pemilihannya. Aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai kewenangan DPRD.
Selain itu, keterlibatan unsur pemerintah dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memperkuat koordinasi sehingga berbagai persoalan yang disampaikan warga dapat dipahami berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
TINDAK LANJUT MENJADI UKURAN PENTING
Di balik pelaksanaan kegiatan reses, terdapat harapan masyarakat agar setiap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebatas pencatatan atau menjadi agenda pertemuan semata.
Aspirasi tersebut diharapkan dapat dihimpun secara sistematis, dipetakan berdasarkan skala prioritas, serta diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan dan perencanaan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pentingnya tindak lanjut ini menjadi perhatian bersama, sebab keberhasilan penyerapan aspirasi tidak hanya dilihat dari terlaksananya pertemuan, tetapi juga dari sejauh mana kebutuhan masyarakat memperoleh perhatian dalam proses pengambilan kebijakan.
Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pembangunan yang tepat sasaran, transparan, serta berorientasi pada kepentingan publik.
MEMPERKUAT HUBUNGAN WAKIL RAKYAT DAN KONSTITUEN
Pelaksanaan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Desa Tungkal I diharapkan dapat memperkuat hubungan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus menjadi sarana menyampaikan kebutuhan riil warga kepada lembaga legislatif.
Dengan adanya komunikasi langsung tersebut, berbagai persoalan di tingkat desa diharapkan dapat memperoleh perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku.
Pada akhirnya, reses bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan bagian dari proses demokrasi yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan suara, kebutuhan, dan harapan terhadap pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ditulis Oleh: Apriandi, Tj., C.JI., C.LWI
TRIBUNEINDONESIA.COM
Tajam, Berimbang, dan Terpercaya.











