Bitung | Tribuneindonesia.com – Komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan oleh jajaran aparat di Kota Bitung.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggelar pemusnahan barang bukti hasil penindakan perkara pidana secara terbuka pada Selasa (22/09/26).
Langkah eksekusi tahap akhir ini menyasar berbagai barang bukti dari kasus tindak pidana umum/khusus yang telah mengantongi kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Hadir secara langsung di lokasi acara, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Bitung, Hendriyadi, A.Md.I.P., S.H., menyaksikan seluruh tahapan proses pemusnahan tersebut.
Kajari Bitung memilih lapangan Kantor Kejari Bitung sebagai lokasi pemusnahan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan transparan di hadapan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan strategis ini dengan didampingi oleh jajaran Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung.
Rangkaian barang bukti yang dimusnahkan mencakup pelbagai barang hasil kejahatan tindak pidana umum, termasuk di antaranya jenis obat-obatan terlarang.
Langkah sinergis antar-instansi ini berfokus pada penguatan transparansi penegakan hukum sekaligus upaya menjaga kondusivitas serta keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Pihak Lapas Kelas IIB Bitung menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap eksekusi bersama antar-lembaga penegak hukum di Kota Bitung tersebut.
Di akhir kegiatan, Kalapas Bitung Hendriyadi menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif dan kolaborasi erat yang dibangun oleh Kejari Bitung.
”Kami di Lapas Bitung sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kolaborasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bitung. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen bersama terhadap transparansi penegakan hukum bagi masyarakat dan media di Bitung,”
ujar Hendriyadi.
Selain sebagai wujud pertanggungjawaban publik, pemusnahan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi berkala bagi Lapas Bitung untuk memperketat sistem pengawasan di pintu masuk utama.
”Mengenai barang bukti seperti indikasi peredaran obat-obatan terlarang yang sempat terdeteksi di pintu utama beberapa waktu lalu, tindakan pemusnahan ini menjadi penegasan bahwa Lapas Bitung bersinergi aktif dengan instansi terkait untuk menjaga lingkungan yang bersih dan aman,”
tegasnya.
Melalui sinergi yang makin kokoh ini, para aparat penegak hukum di Bitung optimistis dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses peradilan dan sistem pemasyarakatan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran hukum. (kiti)















