KAKI Aceh Teliti Proyek Pengadaan Barang dan Jasa: Temukan Indikasi Penyimpangan di Sejumlah Daerah

- Editor

Senin, 16 Juni 2025 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Wilayah Aceh melakukan penelitian mendalam terhadap proses pengadaan barang dan jasa di sejumlah daerah di Aceh. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua KAKI Aceh, Muamar Saputra, mengungkapkan temuan tersebut saat ditemui awak media di sebuah kafe di Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

“Benar, kami telah melakukan penelitian terhadap sejumlah proses pengadaan barang dan jasa. Hasilnya cukup mengejutkan, terdapat banyak kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran hukum,” ungkap Muamar.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah temuan di Kabupaten Aceh Tenggara, di mana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat diduga melakukan praktik diskriminatif dalam proses tender. “Mereka mensyaratkan izin usaha pertambangan (IUP) golongan C sebagai syarat tambahan. Ini sangat tidak lazim dan berpotensi menghambat partisipasi peserta lain. Kami menilai ini sebagai bentuk kecurangan yang disengaja,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejari Deli Serdang Gerak Cepat! Laporan Warga Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Cinta Rakyat Masuk Proses Penyelidikan

Selain itu, KAKI juga menemukan proyek pembangunan gedung rumah sakit yang pengawasannya tidak melalui proses tender, melainkan dilakukan melalui penunjukan langsung. “Ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang,” tambah Muamar.

Tak hanya itu, lembaganya juga menyoroti kasus lain yang terjadi di salah satu kampus ternama di Aceh. Salah seorang pejabat kampus tersebut dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembangunan gedung kampus.

Muamar menegaskan, pihaknya terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi dari berbagai lokasi. Hasil penelitian ini akan segera dilaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“KAKI sebagai lembaga independen pemantau korupsi nasional akan memastikan bahwa seluruh temuan ini ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” pungkas Muamar Saputra. (*)

Berita Terkait

GMNI Apresiasi Respons Cepat Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Buka Puasa Berujung Duka, Ibu Muda di Sunggal Hilang Bersama Balitanya
Pemuda Gunung Putri Soroti Persoalan Daerah, Minta Pembangunan Berpihak pada Masyarakat
Panas di Paya Gambar! Kades Paya Gamabar Dituding Intimidasi, Sengketa Lahan Petani Meledak di Ujung Ramadan
GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Ucapan “Hailli Ogoh” Lukai Warga, Ketua PJS Aceh Minta Oknum Karyawan Finance Diproses Hukum
Teknisi Telkom Akses Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Langsa, Alami Luka Bakar Serius
Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan Jalan Tol
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19

Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x