KAKI Aceh Teliti Proyek Pengadaan Barang dan Jasa: Temukan Indikasi Penyimpangan di Sejumlah Daerah

- Editor

Senin, 16 Juni 2025 - 04:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Wilayah Aceh melakukan penelitian mendalam terhadap proses pengadaan barang dan jasa di sejumlah daerah di Aceh. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua KAKI Aceh, Muamar Saputra, mengungkapkan temuan tersebut saat ditemui awak media di sebuah kafe di Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

“Benar, kami telah melakukan penelitian terhadap sejumlah proses pengadaan barang dan jasa. Hasilnya cukup mengejutkan, terdapat banyak kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran hukum,” ungkap Muamar.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah temuan di Kabupaten Aceh Tenggara, di mana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat diduga melakukan praktik diskriminatif dalam proses tender. “Mereka mensyaratkan izin usaha pertambangan (IUP) golongan C sebagai syarat tambahan. Ini sangat tidak lazim dan berpotensi menghambat partisipasi peserta lain. Kami menilai ini sebagai bentuk kecurangan yang disengaja,” tegasnya.

Baca Juga:  Bang Tajhi Kagum: “Tiongkok Tunjukkan Teladan Dunia dalam Harmoni Suku dan Toleransi Beragama

Selain itu, KAKI juga menemukan proyek pembangunan gedung rumah sakit yang pengawasannya tidak melalui proses tender, melainkan dilakukan melalui penunjukan langsung. “Ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang,” tambah Muamar.

Tak hanya itu, lembaganya juga menyoroti kasus lain yang terjadi di salah satu kampus ternama di Aceh. Salah seorang pejabat kampus tersebut dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembangunan gedung kampus.

Muamar menegaskan, pihaknya terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi dari berbagai lokasi. Hasil penelitian ini akan segera dilaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“KAKI sebagai lembaga independen pemantau korupsi nasional akan memastikan bahwa seluruh temuan ini ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” pungkas Muamar Saputra. (*)

Berita Terkait

Pemilihan Ketua Koperasi TKBM Bitung Periode 2025-2030, Siapa yang Akan Menang?
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Jambi Laksanakan Oprasi “WIRAWASPADA” Tahun 2025
Pasca Mutasi 12 Kepala SKPD, Tagore Tunjuk 10 Plt untuk Isi Kekosongan Jabatan
Aksi Jumat Bersih Desa Bintang Meriah Libatkan Anak KKN UNIMED
Jumat Bersih di Desa Bakaran Batu Gaungkan Semangat Deli Serdang Sehat
Ringankan Beban Warga Langsa, PTPN IV Regional 6 Salurkan 1 Ton Beras Murah
Deli Serdang Ukir Prestasi Nasional, Perekaman KTP-EL Tembus 100 Persen
Imigrasi di Wilayah Jambi Terbitkan 19.060 Paspor Sampai Dengan Bulan Juli 2025
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:50

Mantan Camat Peusangan Jalanin Sidang Perdana Perkara Tipikor Study Banding

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:04

Aksi Jumat Bersih Desa Bintang Meriah Libatkan Anak KKN UNIMED

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:17

Diduga Terlibat Pungli Dana Desa, Camat Sultan Daulat Tantang Wartawan Duel

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:31

Kajari Bireuen Tandatangani MOU Dengan DPRK Bireuen 

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:42

Rapat Dengan Kementerian PU, HRD Sampaikan Berbagai Program Pembangunan untuk Aceh

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:31

Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Dua Perkara Narkotika Dari Polda Aceh Dan BNNP Aceh 

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:15

KPH dan THL Diduga Tutup Mata, Penebangan Pinus di Sekitar Hotel Rengali Takengon Kian Marak

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:08

Azma Rizal Nomor Urut 1 Terpilih sebagai Geuchik Paya Demam Lhee unggul dari kandidat 2

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x