. Media Internusa Pratama Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Wanprestasi oleh Produsen Rokok PT. Tri Sakti Purwosari Makmur (KT&G)

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Media Internusa Pratama (MIP) melalui Direktur barunya, Daniel, menyatakan akan membawa kasus wanprestasi yang dialami perusahaannya ke ranah hukum. Langkah ini diambil setelah pihak PT. Tri Sakti Purwosari Makmur (TPSM), anak perusahaan dari produsen rokok Korea Tomorrow and Global (KT&G), diduga tidak memenuhi kewajiban yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.
Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Point Of Sales Materials (POSM) antara PT. Tri Sakti Purwosari Makmur dan PT. Media Internusa Pratama Nomor: 001/KT&GTSPM-MIP/PKS/CALG-PRC/1/2024 yang dibuat pada Januari 2024 diduga tidak dijalankan. Vina Yuanita, Direktur PT. MIP sebelumnya, menjelaskan bahwa perusahaannya telah bekerja sama dengan KT&G untuk beberapa pekerjaan penunjukan langsung.

”Kami sudah sering bekerja sama, hanya saja tidak dalam bentuk kontrak formal,” ujar Vina di kantornya, Senin (08/09/2025).

Menurut Vina, setelah melalui serangkaian negosiasi dan melengkapi sarana produksi serta sumber daya manusia, kedua belah pihak akhirnya menandatangani perjanjian kerja sama. Pihak PT. TPSM menjanjikan masa uji coba selama tiga bulan dengan potensi perpanjangan kontrak jika pekerjaan dianggap memuaskan.

Namun, Vina mengungkapkan bahwa sejak kontrak ditandatangani, PT. MIP tidak pernah mendapatkan satu pun pekerjaan selama bulan pertama. “Saat saya tanyakan, mereka beralasan belum ada permintaan dari user (KT&G),” katanya.

Baca Juga:  Forum Keselamatan Lalu Lintas Jaksel Siapkan Action Plan Menjelang Operasi Zebra Jaya 2025

Kecurigaan muncul ketika PT. MIP menemukan fakta di lapangan bahwa ada pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh mereka, justru diberikan kepada vendor lain. Vina mengaku merasa tidak adil karena pihak PT. TPSM tidak transparan mengenai pembagian pekerjaan, padahal kontrak telah disepakati.

”Seharusnya, jika pekerjaan ini dibagi, mereka memberi tahu kami sebagai salah satu vendor yang terikat kontrak. Tapi sampai sekarang, tidak ada jawaban atau respons dari mereka,” jelas Vina.

Lebih lanjut, Vina juga menyinggung adanya ancaman yang diterima oleh stafnya dari vendor lain. “Akibat kondisi ini, ada ancaman kepada orang saya. Ada bukti percakapan dan foto yang disebarluaskan,” tambahnya.

Atas dasar itulah, Daniel, Direktur baru PT. MIP, akan melanjutkan proses hukum ini. Ia menegaskan akan mengajukan gugatan ke pengadilan karena perusahaannya telah mengalami kerugian yang cukup besar akibat wanprestasi ini.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, pihak KT&G atau PT. TPSM belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan.

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Sambut Bea Cukai Kuala Tanjung, Kolaborasi Pengawasan Barang dan Keamanan Makin Diperkuat
Tim Survey KKP RI Kunjungi Kabupaten Simeulue Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026
5 Bulan Pasca Bencana Aceh : Deretan Jembatan Putus di Aceh Belum Tersentuh Pembangunan
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan
Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya
FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet
Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang
*Surat Kedua Rakyat Sumatera untuk Prabowo: Apel Green Aceh Ambil Andil Suarakan Krisis Kesehatan Akibat PLTU Batubara*.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 02:34

Kapolres Batu Bara Sambut Bea Cukai Kuala Tanjung, Kolaborasi Pengawasan Barang dan Keamanan Makin Diperkuat

Rabu, 15 April 2026 - 14:37

5 Bulan Pasca Bencana Aceh : Deretan Jembatan Putus di Aceh Belum Tersentuh Pembangunan

Selasa, 14 April 2026 - 22:55

Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan

Selasa, 14 April 2026 - 06:27

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

Senin, 13 April 2026 - 07:03

FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet

Senin, 13 April 2026 - 01:32

Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang

Minggu, 12 April 2026 - 14:58

*Surat Kedua Rakyat Sumatera untuk Prabowo: Apel Green Aceh Ambil Andil Suarakan Krisis Kesehatan Akibat PLTU Batubara*.

Sabtu, 11 April 2026 - 08:44

Momen Haru Perpisahan Pelda Perno, Apresiasi dan Kenangan Warnai Kepindahan Tugas

Berita Terbaru

Sosial

Dr Ismail Rasyid SE MMTr Sukses Raih Gelar Doktor

Kamis, 16 Apr 2026 - 01:03

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup PT BTID, Tukar Guling Dinilai Tidak penuhi Syarat

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x