Bireuen/Tribuneindonesia.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani berbagai permasalahan hukum. Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Yarnes, SH., MH., Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar, ST., MT., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen dr. Irwan A. Gani beserta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bireuen Desy Angeline Novita Br. Simamora, SH.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, mengatakan bahwa nota kesepahaman tersebut bertujuan merumuskan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan Kejaksaan.
“MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” ujar Yarnes.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen atas kepercayaan dan sinergi yang telah terjalin selama ini dalam mendukung pelaksanaan tugas kedua institusi.
Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tidak hanya berorientasi pada aspek hukum semata, tetapi juga mengedepankan upaya menemukan solusi yang tepat sasaran, baik secara kualitas maupun kuantitas.
“Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Yarnes.















