Kejari Bireuen Teken MoU dengan Dinkes, Perkuat Pendampingan Hukum

- Editor

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani berbagai permasalahan hukum. Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Yarnes, SH., MH., Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar, ST., MT., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen dr. Irwan A. Gani beserta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bireuen Desy Angeline Novita Br. Simamora, SH.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes, mengatakan bahwa nota kesepahaman tersebut bertujuan merumuskan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan Kejaksaan.

Baca Juga:  Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tahan TA

“MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” ujar Yarnes.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen atas kepercayaan dan sinergi yang telah terjalin selama ini dalam mendukung pelaksanaan tugas kedua institusi.

Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tidak hanya berorientasi pada aspek hukum semata, tetapi juga mengedepankan upaya menemukan solusi yang tepat sasaran, baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Yarnes.

Berita Terkait

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Bendera Mingguan
HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027
Polsek Makmur Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan
Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67
SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik
LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:20

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Bendera Mingguan

Senin, 7 September 2026 - 22:15

HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027

Senin, 7 September 2026 - 22:14

Polsek Makmur Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 18:24

​Atasi Warga Undocumented Person, Wali Kota Hengky Honandar Resmi Teken Kerja Sama Lintas Instansi

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 05:16

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 September 2026 - 04:14

SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik

Berita Terbaru