Akibat Perampasan Kendaraan, Oknum Debtkolektor Adira Finance Resmi Dilaporkan 

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rantau Prapat | Tribuneindonesia.com

Oknum Debt kolektor yang mengaku dari PT Adira Finance Rantauprapat, diduga nekat melakukan perampasan kendaraan milik konsumen secara paksa saat melintas dijalan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.

Perampasan tersebut terjadi pada tanggal 21 Januari 2025, sekira pukul 11.00 Wib, yang mana oknum Debt kolektor dengan menggunakan dua mobil melakukan penghadangan kendaraan pada saat melintas dijalan raya.

Hal tersebut disampaikan Rejeki Marpaung selaku konsumen Adira finance Rantauprapat melalui kuasa Hukumnya Saddam Husein Ritonga SH, kepada wartawan. Jum’at (24/01/2025)

“Benar, klien kami pada hari Selasa siang 21 Januari 2025 mengalami hal yang kurang enak, yakni mobil truck dengan plat BK 8339 YG, diduga dirampas oleh Oknum Debt kolektor,”katanya.

Dimana kata Saddam SH. selaku kuasa hukum kejadian tersebut bermula ketika secara tiba tiba ada dua oknum mobil yang tidak dikenal melakukan penghentian laju dari mobil yang dikendarai oleh sopir klien kami.

Yang di mana salah satu seorang yang melakukan penghadangan secara paksa itu mengaku dari Adira Finance Rantau Prapat untuk menarik mobil, dan mereka menggiring sopir dan mobil untuk dibawa ke Adira dengan alasan mau pengajuan pengurangan nominal kredit.

Sesampainya di Adira sopir yang mengendarai mobil Kelayan kami disuruh masuk ke kantor Adira Finance Rantauprapat dan sopir dari klien kami sudah menghubungi klien kami Rejeki Marpaung, sebagai orang yang memiliki hubungan perjanjian kredit dengan Adira Rantauprapat.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Pasang Mesin Pompa Air untuk Fasilitas Wudhu di Gampong Meunasah Baroh.

Tapi anehnya sebelum klayen kami rezeki Marpaung datang sopir yang mengendarai mobil truk itu keluar karena bosan menunggu di dalam kantor, sampai di luar sopir tidak melihat lagi unit mobil truk tersebut yang tadinya terparkir di parkiran kantor Adira Finance, dan buah kelapa sawit yang tadinya di dalam truk tersebut sudah dipindahkan ke mobil pick up orang lain.

“Hal-hal seperti ini kami anggap perbuatan yang merasakan masyarakat dan cukup arogan,”ucap Saddam.

Sebab kata Saddam Ritonga SH jika memang terjadi ada wanprestasi maka diselesaikan lah melalui pengadilan jangan melakukan hal-hal yang suka-suka seperti hal tersebut.

“Kejadian ini kami laporkan ke Pihak Polres Labuhanbatu,”tegas Saddam.

Hingga pada tanggal 23 Januari 2025 debt kolektor resmi di laporkan rezeki marpaung melalui kuasa hukum nya Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan dengan nomor LP/B/111/l/2025/SPKT /polres Labuhanbatu/polda Sumatra Utara

Sementara itu, Kepala Cabang PT Adira Finance Rantauprapat, belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan sampai berita ini ditayangkan.

“Pimpinan sedang meeting, tidak bisa ditemui pak,”kata scurity Adira Finance Rantauprapat. (*)

Berita Terkait

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:52

Cetak Generasi Tangguh, 179 Kadet Digembleng dalam Persami KKRI di SMK Pelita Bahari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:51

Oknum Pj Pengulu Desa Lawe Tawakhar di duga Fiktifkan Dana Sandang Pangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:16

Hadir di Pernikahan Putra Gubernur Sulut, Hengky Honandar Doakan Kebahagiaan Angelika dan Fighter

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:08

Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:06

​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x