KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIMBUNEINDONESIA – Kami meminta kepada Bupati Aceh Tenggara untuk segera melakukan pemantauan, evaluasi, dan pemeriksaan ulang terhadap kelayakan operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang kami terima dari berbagai pihak, terdapat beberapa SPPG/MBG yang patut diduga belum sepenuhnya memenuhi petunjuk teknis (juknis), standar operasional, maupun persyaratan kelayakan yang telah ditetapkan pemerintah. Jika dugaan tersebut benar, maka hal ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kesehatan, keselamatan, dan hak masyarakat penerima manfaat.

Kami menegaskan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan mulia. Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas, standar kebersihan, sarana pendukung, maupun kelayakan operasional.

LKGSAI menilai pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap berbagai keluhan dan temuan yang berkembang di lapangan. Kami meminta Bupati Aceh Tenggara beserta instansi terkait turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh SPPG/MBG yang beroperasi agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga:  Pemkab Deli Serdang No.1 Rekapitulasi Score Indeks Inovasi Daerah 2025

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, penyimpangan, atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, maka kami mendesak agar izin operasional dievaluasi bahkan dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan dipenuhi. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi kebanggaan pemerintah justru menciptakan persoalan baru akibat lemahnya pengawasan.

Kami mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program MBG. Setiap rupiah anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan dan setiap penyelenggara wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan.

LKGSAI akan terus mengawal persoalan ini dan tidak akan tinggal diam apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang merugikan masyarakat maupun negara.

Saidul Amran Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) ***

Berita Terkait

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
Sungguh Ironis: Anggaran Pendidikan Dipangkas, Kesejahteraan Guru Terabaikan
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
M Rapi Sekedang Desak DTH Jadup dan Huntara Korban Banjir Ketambe Aceh Tenggara Segera Cair
Babinsa Posramil Simpang Mamplam Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Melalui Pelatihan PBB di SMAN 1 Simpang Mamplam
Babinsa Koramil 01/Bireuen Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Jumat Bersih Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Partai Demokrat lewat Gerakan Langit Biru Lepasliarkan 300 Ekor Tukik di Pantai Lembeng
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Bangun Tempat Wudhu, Lengkapi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:56

Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:59

​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:15

​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45

​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:44

Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:16

Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19

Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:26

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?

Berita Terbaru