Perampasan Aset Koruptor: Antara Ketakutan Pemegang Kuasa dan Keadilan bagi Rakyat

- Editor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi/Tribuneindonesia.com

Sungguh terlihat jelas hambatan terbesar dalam penegakan hukum di negeri ini: ketika pembahasan tentang perampasan aset hasil korupsi dibahas di Dewan Legislatif, Eksekutif, maupun Yudikatif, yang muncul bukan semangat menegakkan keadilan, melainkan saling tarik-menarik dan pertimbangan yang berpusat pada diri sendiri. Sabtu 8 Agustus 2026

Mereka yang memegang kekuasaan justru gemetar memikirkan: “Bagaimana jika nanti rekan saya? Bagaimana jika giliran saya? Bagaimana nasib keluarga saya jika aset ikut diambil?” Padahal yang seharusnya diatur adalah perampasan yang jelas, tegas, dan berdasar pada bukti yang nyata dan sah, bukan sekadar tuduhan tanpa dasar. Namun justru ketakutan inilah yang membuat hukum terus tertahan — karena mereka tahu, di antara mereka sendiri pun banyak yang tidak bersih.

Jika kita benar-benar ingin memajukan negeri ini dan menjadikannya tempat yang beradab dan maju, maka jangan lagi menjadikan alasan “takut disalahgunakan” sebagai tameng untuk melindungi pelaku kejahatan. Tidak perlu berdalih: “Nanti bagaimana keluarga makan?” — justru keluargalah yang paling berhak tahu bahwa harta yang didapat dengan menipu rakyat tidak layak untuk diwariskan.

Negeri ini berketuhanan dan menjunjung keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Mengapa harus takut, jika yang dilakukan adalah benar dan jujur? Orang yang bekerja jujur tidak akan pernah kehilangan apa yang menjadi haknya. Hanya mereka yang bersembunyi di balik kekuasaan dan memakan hak orang lain yang akan terus gemetar.

Baca Juga:  Pihak Luar Jangan Kepo Terhadap Permasalahan Gampong, Biarkan Pemerintah Yang Selesaikan

Lihatlah Cina, di sana penindakan terhadap korupsi dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, aset yang terbukti berasal dari kejahatan langsung diambil kembali untuk dikembalikan kepada negara dan rakyat. Di Jepang pun sama: mereka memiliki aturan tegas untuk menyita aset hasil kejahatan melalui jalur hukum yang jelas dan berdasar bukti — tidak ada yang berdalih alasan kasihan kepada keluarga atau takut disalahgunakan, sebagaimana sering terjadi di sini. Mereka tidak terhalang oleh rasa segan kepada rekan sejabatan, tidak terhalang oleh kekhawatiran nasib keluarga pelaku — karena di atas segalanya ada kepentingan rakyat dan keutuhan negara.

Maka inilah panggilan jujur bagi seluruh pemegang kekuasaan: Jangan jadikan ketakutan sendiri sebagai alasan untuk membiarkan kejahatan terus berjalan. Tegakkan hukum dengan dasar bukti yang kuat, dan jangan pernah takut kepada kebenaran. Karena di atas segala jabatan, ada Tuhan Yang Maha Adil, dan di hadapan-Nya tidak ada satu pun kekuasaan yang bisa melindungi kesalahan.

Berita Terkait

Pemimpin Itu Melayani, Bukan Dilayani
Kekerasan Tidak Pernah Menjadi Jalan Penyelesaian Sesungguhnya
Menghargai Guru: Kunci Mutlak Lahirnya Generasi Emas
Kerusakan Moral Generasi dan Bahaya Demi Mengejar Ketenaran
Keadilan yang Tak Kunjung Tiba: Di Balik Seruan Kedaulatan Papua dan Maluku
Keadilan yang Tertunda: Negara Wajib Hadir Membawa Kesejahteraan Bagi Seluruh Daerah
Wanita Cerdas Mengelola Keuangan, Wanita yang Tak Mau Belajar Tetap Berjalan di Tempat
beranilah negaraku: berikan hak kedaulatan, hentikan perang sia-sia, bangun persaudaraan setara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:33

​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:04

Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:32

Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:27

Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:19

SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37

​Resmikan Hajatan FIFGROUP Bitung, Brastha Setya Riyantanto Serahkan Bantuan untuk Panti Asuhan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:00

RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:12

​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik

Berita Terbaru