Bobol Eks Carrefour Jamin Ginting, Residivis Gasak Kabel Demi Narkoba

- Editor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN BARU I TribuneIndonesia.comUnit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat 9 Januari 2026. Pelaku diketahui mencuri peralatan listrik dan menjualnya demi membeli narkotika.

Pelaku berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan korban. Dalam kasus ini, Makmur dijerat Pasal 476 Ayat 1 KUHP Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh Irfan (46), warga Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/26/I/2026/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MDN BARU, kejadian berlangsung pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku diketahui masuk ke area eks Gedung Carrefour dengan cara memanjat pagar dan menyelinap melalui sisi bangunan. Dari lokasi tersebut, pelaku mengambil dua box saklar listrik dan satu gulungan kabel listrik sepanjang 50 meter. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp6 juta.

Mendapat laporan kejadian, personel piket Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi. Ciri-ciri pelaku kemudian berhasil dikantongi oleh petugas.

Baca Juga:  NERAKA GANJA DI MEDAN! Polisi Sergap Dua Bandar, 790 Nyawa Berhasil Diselamatkan!

Sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, H., MH, melakukan patroli dan memperoleh informasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Jamin Ginting. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, Makmur Ginting mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak hanya mencuri pada hari kejadian, tetapi juga sempat mengambil satu gulungan kabel listrik beberapa hari sebelumnya di lokasi yang sama. Barang hasil curian tersebut dijual kepada seorang pengepul barang bekas yang melintas di Jalan Jamin Ginting dengan harga Rp70 ribu.

Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuan pelaku, habis digunakan untuk membeli narkotika.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Medan Baru guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain serta keterlibatan pihak lain dalam kasus

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:35

TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru