GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*

- Editor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue, Zulfatah, S.Sos, M.Si. Hadir sebagai narasumber Bapak Muamar dari Ombudsman Republik Indonesia. Dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue, kegiatan ini diikuti oleh OPD penyelenggara layanan dasar, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, RSUD Simeulue, serta SDN 2 Simeulue Timur Ganting yang diadakan diruang kerja Seketaris Daerah 7/8/2026.

Dalam pemaparannya, Bapak Muamar menjelaskan secara rinci 12 indikator bentuk maladministrasi yang menjadi fokus penilaian Ombudsman RI. Ke-12 indikator tersebut meliputi penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, penyimpangan prosedur, permintaan atau penerimaan imbalan, bertindak tidak patut, berpihak, diskriminasi, konflik kepentingan, perilaku atau pekerjaan melawan hukum, kelalaian atau pengabaian kewajiban umum, dan penyalahgunaan wewenang.

Kabupaten Simeulue merupakan salah satu dari 17 Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokus penilaian Ombudsman RI tahun 2026. Hal ini menuntut kesiapan dan komitmen seluruh perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Try Out Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kota Langsa Persiapan Menghadapi MTQ Aceh

Asisten III Zulfatah dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap indikator maladministrasi. Seluruh OPD diminta segera melakukan evaluasi internal, melengkapi dokumen, dan memastikan standar pelayanan berjalan sesuai aturan. “Mari kita jadikan penilaian ini sebagai momentum untuk berbenah dan meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Simeulue optimis dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian Ombudsman RI. Komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi diharapkan dapat menguatkan tagline “Simeulue Melayani”.

 

 

 

Berita Terkait

Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA
Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam
Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
​Resmikan Hajatan FIFGROUP Bitung, Brastha Setya Riyantanto Serahkan Bantuan untuk Panti Asuhan
RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik
​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:35

Wakil Walikota Bitung Resmi Lepas Kontingen Jamnas XII ke Cibubur

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:20

DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:53

Berlarut di Meja Intelijen ! GRPK Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian. Desak Pelimpahan ke Pidsus

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:59

PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:23

IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:14

GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:06

GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39

GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MA dan Komisi Yudisial

Berita Terbaru

Cerpen

Pemimpin Itu Melayani, Bukan Dilayani

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:27