M Rapi Sekedang Desak DTH Jadup dan Huntara Korban Banjir Ketambe Aceh Tenggara Segera Cair

- Editor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA– Masyarakat Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak pemerintah segera memberikan kepastian terkait penanganan pascabanjir, terutama pencairan Jaminan Hidup (Jadup), Dana Tunggu Hunian (DTH), pembangunan Hunian Sementara (Huntara), hingga kepastian pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

Desakan itu muncul karena sebagian masyarakat terdampak banjir masih menunggu realisasi berbagai bentuk bantuan dan informasi yang lebih terbuka mengenai perkembangan penanganan pascabencana.

Anggota DPRK Aceh Tenggara, khususnya dari Komisi C, menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Ketambe hingga hak para korban banjir benar-benar terpenuhi.

Ketua Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara, M. Fapi Sekedang, yang juga merupakan anggota Komisi C, mempertanyakan perkembangan realisasi bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Ketambe.

Menurutnya, persoalan Jadup, DTH, Huntara, maupun Huntap tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dinilai berhak mendapatkan kejelasan mengenai status bantuan yang menjadi hak mereka.

“Kita mempertanyakan hal ini karena masyarakat membutuhkan kepastian. Jangan sampai masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan justru terus menunggu tanpa kejelasan kapan bantuan direalisasikan,” ujar M. Fapi Sekedang kepada media Jumat 7 Agustus 2026.

Ia menegaskan, pihaknya dari DPRK Aceh Tenggara, khususnya Komisi C, akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah daerah memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai perkembangan bantuan pascabanjir.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan masyarakat. Pemerintah diminta segera merealisasikan Jadup bagi seluruh korban yang telah memenuhi persyaratan, serta mencairkan DTH kepada seluruh penerima yang sudah ditetapkan.

Selain itu, pembangunan Huntara dinilai perlu dipercepat agar masyarakat terdampak tidak terus berada dalam kondisi ketidakpastian.

Pemerintah juga diminta memberikan kepastian mengenai jadwal pembangunan Huntap, termasuk target waktu penyelesaiannya. Bantuan bagi rumah warga yang mengalami kerusakan juga diharapkan segera disalurkan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang telah dilakukan.

Masyarakat juga meminta pemerintah membuka data penerima bantuan serta perkembangan penanganan pascabencana secara berkala.

Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui jumlah penerima bantuan, progres pembangunan, serta penggunaan anggaran yang berkaitan dengan penanganan korban banjir.

Apabila terdapat kendala yang menyebabkan keterlambatan penyaluran bantuan, pemerintah diminta menjelaskannya secara resmi kepada masyarakat.

Penjelasan tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya kebingungan, keresahan, maupun spekulasi mengenai nasib bantuan bagi korban banjir.

Baca Juga:  Kemenag Siapkan Sidang Isbat Idul Fitri 1447 H di Jakarta

Pendataan ulang juga dinilai perlu dilakukan terhadap masyarakat terdampak yang belum terakomodasi atau apabila ditemukan kekeliruan dalam data penerima bantuan.

“Seluruh bantuan harus disalurkan tepat sasaran, adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. Jangan sampai ada korban banjir yang terabaikan,” demikian aspirasi yang disampaikan.

Dalam tuntutannya, masyarakat juga menyoroti keterbukaan informasi penanganan pascabencana di daerah lain, salah satunya Kabupaten Gayo Lues.

Perkembangan penanganan pascabencana di Gayo Lues dinilai lebih mudah diketahui masyarakat karena informasi mengenai Jadup, DTH, Huntara, Huntap, jumlah penerima bantuan, hingga progres pelaksanaan disampaikan secara berkala melalui berbagai kanal informasi.

Sementara di Aceh Tenggara, masyarakat Ketambe masih menunggu informasi yang lebih lengkap dan jelas mengenai perkembangan penanganan pascabanjir.

Karena itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan komunikasi publik agar masyarakat tidak hanya menerima informasi dari sumber yang tidak resmi.

Selain bantuan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, DPRK Aceh Tenggara juga menyatakan akan menelusuri dan mengawal informasi mengenai bantuan dari pemerintah pusat bagi korban banjir.

Hingga kini, menurut mereka, belum terdapat penjelasan terbuka yang cukup mengenai perkembangan bantuan tersebut.

Karena itu, Kepala BPBD Aceh Tenggara bersama instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai status bantuan pemerintah pusat, kendala yang menyebabkan keterlambatan jika memang ada, serta perkiraan waktu realisasinya.

Transparansi dinilai menjadi bagian penting dalam penanganan pascabencana.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan, tetapi juga kepastian mengenai kapan bantuan diterima dan bagaimana pemerintah memastikan seluruh korban yang memenuhi syarat mendapatkan haknya.

Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Komisi C menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan memperjuangkan seluruh tuntutan masyarakat sampai penanganan korban banjir benar-benar tuntas.

Bagi masyarakat Ketambe, kepastian bukan sekadar soal bantuan yang segera cair, tetapi juga kejelasan mengenai masa depan mereka setelah bencana.

Sementara itu, Kepala BPBD Aceh Tenggara saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait perkembangan bantuan bagi korban banjir Ketambe, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Nomor WhatsApp yang biasa dihubungi diketahui belum aktif sehingga konfirmasi lebih lanjut belum dapat dilakukan.

Berita Terkait

Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD
Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas : KKB Masih Sandera Warga Sipil di Papua
Personel Polres Bireuen Gelar Latihan Dalmas, Guna Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapan
Kapolres Bireuen Hadiri Bakti Sosial Dalam Rangka HUT TNI Ke-81 di Koramil 01/Kota Juang
Aktivis RPM Minta Kepolisian Polres Pandeglang Segera Menindak Oknum Guru SMPN 1 Sukaresmi Yang Diduga Lecehkan Beberapa Siswi
Aktivis Rakyat Pandeglang Melawan Desak APH Periksa Oknum Kepsek Sekolah SDN 3 Padaherang Yang Diduga Mark’up Pembangunan Revitalisasi
Perkuat Ukhuwah Lewat Majelis Ilmu, Pengajian Tastafi Bulanan Galon Kupi Sigli Hadirkan Tgk.Habibi Nawawi
PKB Aceh Gas Pol Konsolidasi hingga Gampong, Muhammad Iqbal Target 2 Kursi DPRK di Setiap Dapil Bireuen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:42

Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD

Senin, 21 September 2026 - 13:36

Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan

Senin, 21 September 2026 - 10:28

Pemdes Desa Mesjid Salurkan 8.910 Kg Beras kepada 297 Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 08:52

Sinergi Antardaerah: Bitung dan Tangerang Selatan Berkolaborasi Integrasikan Data Pertanahan

Minggu, 20 September 2026 - 14:57

Lom Lom Suwondo Dorong Pendawa Indonesia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Solidaritas Sosial

Minggu, 20 September 2026 - 10:04

Warga Sinabang Kota Padati Masjid An-Nur, Pemdes Sinabang Gelar Maulid 1448 H Bersama Bupati Simeulue

Sabtu, 19 September 2026 - 23:19

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Solok Selatan Sikat Dugaan PETI di Sungai Batang Hari

Sabtu, 19 September 2026 - 17:19

Mewakili Walikota Bitung, Camat Aertembaga Resmi Tutup Rangkaian HUT ke-103 Negeri Air Tembaga

Berita Terbaru

GM Pelindo, James David Hukom saat memimpin kegiatan sosialisasi terkait peralihan penerbitan Nota Layanan Jasa Barang Petikemas. (Dok. Istimewa)

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Mulai 1 Oktober, Pelindo Ambil Alih Penerbitan Nota Jasa Petikemas di Bitung

Senin, 21 Sep 2026 - 16:59