Aktivis Rakyat Pandeglang Melawan Desak APH Periksa Oknum Kepsek Sekolah SDN 3 Padaherang Yang Diduga Mark’up Pembangunan Revitalisasi

- Editor

Senin, 21 September 2026 - 02:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TribuneIndonesia.com | Pandeglang – Aktivis Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (GRPM) kepada instansi terkait atau Aparat Penegak Hukum, periksa Pelaksanaan pembangunan program Revitalisasi SDN Padaherang 3 kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten. Rohmat Selaku Inisiator Rakyat Pandeglang Melawan, menyoal terkait pelaksanaan pembangunan Program Revitalisasi pada SDN Padaherang 3 yang diduga kepala sekol tidak menempuh aturan yang sudah di tetapkan, melainkan tidak dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tetapi dikerjakan oleh Pihak sekolah (kepala sekolah), seperti pengadaan material, upah kerja (HOK) dan lain-lainnya, selain itu juga terlihat para pekerja tidak menggunakan sapety pelanggaran K3.

Semetara kata Rohmat, dalam ketentuan sudah jelas dan di atur Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) adalah panitia yang dibentuk ditingkat sekolah untuk mengelola secara mandiri (swakelola) dana bantuan pemerintah dalam program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Tugas dan Tanggung Jawab P2SP Perencanaan fisik dan Anggaran seperti menyusun dokumen perencanaan bangunan dan rencana anggaran biaya (RAB)
Yang selanjutnya kata Rohmat, P2SP juga mengelola keuangan, membuka rekening bank khusus sekolah dan mengelola dana bantuan yang disalurkan melalui mekanisme cash transfer secara transparan, dan masih banyak lagi pungsi atau tanggung jawab P2SP.
Sementara jika P2SP tersebut tidak difungsikan oleh oknum kepala sekolah SDN padaherag 3 lalu siapa yang bertanggung jawab ketika bangunan sekolah tidak sesuai (RAB)

” Saya selaku Inisiator Aktivis Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan, bahwa Pelaksanaan program Revitalisasi pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) Padaherang 3 Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 baik yang melalui aspirasi maupun reguler diduga menyalahi aturan dan juga dinilai mengabaikan petunjuk teknis, selain itu saya menduga bahwa oknum kepala sekolah melaksanakan pembangunan sendiri tanpa melibatkan panitia dan komite, seperti pembelajaran matrial dan ongkos kerja, dan saya menduga ada Mark up dalam pelaksanaan pembangunan Revitalisasi tersebut, bukan hanya itu oknum kepala sekolah juga mengaku ke awak media, bahwa ada Aliran dana yang masuk ke salah satu oknum perantara Aspirasi Dewan sebanyak 30% dari anggaran bantuan dana Revitalisas SDN padaherag 3 sebesar Rp.1.118.599.900.00.” Kata Rohmat, ke awak media, Senin 21/09/2026.

Baca Juga:  Jaga Biota Laut, Unmas Denpasar Lepas Tukik di Pantai Saba

Salah satu masyarakat, Panitia saat di konfirmasi oleh awak media terkait Pembangunan bantuan Program Revitalisasi Pada SDN Padaherang 3 anggaran dana yang bersumber dari APBN Tahun 2026, senilai Rp 1.118.599.900.00.(Satu Milyar Seratus Delapan Belas Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Rupiah), menyampaikan bahwa pekerjaan pembangunan sekolah dikerjakan sendiri dikelola sendiri oleh pihak sekolah (kepala sekolah)

” Kami hanya bekerja harian biasa tidak seperti apa yang ada dalam aturan P2SP semua pembelanjaan matrial dan harian ongkos kerja (HOK) itu semua di atur oleh pak kepala sekolah, tenaga kerja juga banyak orang luar desa kami, masyarakat sekitarmah hanya lihat saja pak” paparnya.

Pantauan awak media dilokasi terlihat baan matrial seperti rangka baja masih menggunakan bekas atau tidak diganti se utuhnya, dan juga banyak baha matrial yang tidak berkualitas, seperti pasir yang menggunakan pasir hitam (pasir kali)

Mengacu Pada penjelasaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan program prioritas revitalisasi satuan pendidikan 2026 menggunakan pola swakelola atau partisipasi penuh masyarakat.

Langkah strategis ini diambil guna memangkas birokrasi, menghemat anggaran, serta menutup rapat celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang rentan terjadi pada proyek orientasi kontraktual.

Kepala SDN Padaherang 3 belum Saat dikonfirmasi oleh awak media perihal dugaan-dugaan pelanggan yang dilakukanya, menjawab dengan santai, seolah tida bersalah.

” Biarkan saja kalau memang sudah ada pemberitaan yang terbit di media, mau apalagi sudah terbit ko, tidak apa-apa” ucapnya saat di konfirmasi via tlp WhatsApp.

“Kami dari aktivis gerakan Rakyat Pandeglang Melawan insya Allah secepatnya akan layangkan laporan pengaduan ke Irjen Kementrian Pendidikan serta Laporan Pengaduan ke tingkat Kejaksaan Tinggi Banten, ditembuskan Kepada Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) semua pelanggan yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah SDN padaherag 3, seperti
Pelanggaran-pelanggaran yang sudah dijelaskan tadi” Tutupnya.

(Red_ron)

Berita Terkait

Personel Polres Bireuen Gelar Latihan Dalmas, Guna Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapan
Kapolres Bireuen Hadiri Bakti Sosial Dalam Rangka HUT TNI Ke-81 di Koramil 01/Kota Juang
Aktivis RPM Minta Kepolisian Polres Pandeglang Segera Menindak Oknum Guru SMPN 1 Sukaresmi Yang Diduga Lecehkan Beberapa Siswi
Perkuat Ukhuwah Lewat Majelis Ilmu, Pengajian Tastafi Bulanan Galon Kupi Sigli Hadirkan Tgk.Habibi Nawawi
PKB Aceh Gas Pol Konsolidasi hingga Gampong, Muhammad Iqbal Target 2 Kursi DPRK di Setiap Dapil Bireuen
Perkuat Mesin Partai hingga Gampong, DPC PKB Bireuen Gelar Sosialisasi Kepengurusan dan UKK DPAC
Dari PT Amat Tong Diesel Geumpang untuk Masyarakat Pidie, 3 Paket Umrah Gratis Jadi Kado HUT ke-515
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Solok Selatan Sikat Dugaan PETI di Sungai Batang Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:46

Gol Semata Wayang Eja Antar Bintang Utara Manado Rajai Turnamen Usia Dini di Likupang

Kamis, 17 September 2026 - 16:46

Tahura Raja Ampat di Pusat Waisai Disorot, Warga Minta Pemda Serius Benahi Kebersihan

Rabu, 16 September 2026 - 12:13

Kepala BIN Muhammad Herindra Dilantik Jadi Ketum PB ESI, Prestasi Esports Lebih Tinggi Jadi Target

Minggu, 13 September 2026 - 13:22

Kecerobohan Wasit di Langowan Junior Cup Picu Aksi WO, PSSI dan Pemda Sulut Didesak Turun Tangan

Sabtu, 12 September 2026 - 13:33

​Skuad bertabur bintang, Tim Jurnalis Bitung Melaju ke Putaran Kedua Piala Joune Ganda

Jumat, 11 September 2026 - 06:27

Kejuaraan Karate Regional, Wali Kota Bitung Dorong Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 06:52

Vira Wiara Dipercaya Pimpin Pordasi Equestrian Aceh, Bawa Semangat Baru untuk Prestasi Berkuda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:20

Pacu Kuda jadi Trauma Healing bagi Masyarakat Aceh, KONI Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Berita Terbaru