Bitung | Tribuneindonesia.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Bitung menggelar kegiatan sosialisasi mengenai peralihan penerbitan Nota Layanan Jasa Barang Petikemas, Senin (21/09/26).
Langkah strategis ini dilakukan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada seluruh pengguna jasa dan pemangku kepentingan terkait mekanisme, prosedur, serta administrasi layanan yang baru.
Kebijakan peralihan penerbitan nota tersebut secara resmi mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 pukul 00.01 WITA.
Melalui penyesuaian aturan ini, kewenangan penerbitan nota yang semula berada di bawah PT Pelindo Terminal Petikemas kini dialihkan sepenuhnya kepada PT Pelbankan Indonesia (Persero).
Manajemen Pelindo pada Kamis (17/9). memproyeksikan integrasi ini mampu menyederhanakan alur birokrasi dan alur operasional di kawasan pelabuhan.
Pengalihan kewenangan ke entitas induk ini dirancang untuk memangkas proses administrasi yang selama ini dinilai berbelit-belit.
Komitmen menghadirkan pelayanan kepelabuhanan yang transparan, efektif, dan efisien menjadi landasan utama Pelindo dalam mengeksekusi perubahan tersebut.
Pihak manajemen mengoptimalkan jalur komunikasi serta koordinasi terbuka bersama asosiasi dan mitra usaha untuk menjamin kelancaran transisi operasional di lapangan.
Inisiatif pengalihan nota jasa barang ini sekaligus memperkuat program transformasi menyeluruh yang tengah berjalan di tubuh BUMN kepelabuhanan tersebut.
Pelindo secara konsisten membenahi tata kelola perusahaan demi meningkatkan daya saing serta standar operasional di Pelabuhan Bitung.
Melalui standarisasi dan penyederhanaan sistem pelayanan ini, Pelindo optimistis mampu memberikan kemudahan nyata bagi para pelaku logistik.
Efisiensi layanan kepelabuhanan ini diharapkan dapat menekan biaya operasional sekaligus memberikan kontribusi positif dalam menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. (kiti)

















