​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu

- Editor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Istimewa)

(Dok. Istimewa)

​Bitung | Tribuneindonesia.com Pemerintah Kota Bitung mengingatkan seluruh Kepala Lingkungan bahwa posisi yang mereka emban bukanlah jabatan abadi. Sabtu (08/08/26).

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa jajaran aparatur tingkat paling bawah tersebut tetap menjalankan tugas serta kewajibannya secara optimal di tengah masyarakat.

​Penegasan tersebut menyusul penerbitan Surat Keputusan (SK) Walikota Bitung terbaru mengenai penataan dan tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan.

Regulasi ini memperjelas kedudukan serta mekanisme pemberhentian maupun pengangkatan pejabat lingkungan di wilayah Kota Bitung.

​Jajaran Pemerintah Kota Bitung menuntut setiap Kepala Lingkungan untuk membuktikan kinerja konkret, menunjukkan loyalitas tinggi, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima.

Pemkot Bitung meminta para pejabat lingkungan memandang amanah ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial, bukan sekadar status kekuasaan.

​Pihak kelurahan dan kecamatan kini memegang peranan kunci dalam mengawasi serta menilai kinerja seluruh Kepala Lingkungan secara berkala.

Baca Juga:  ​Ciptakan Kawasan Kondusif, Polres Bitung dan PT Pelindo Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

Hasil evaluasi berjenjang yang obyektif tersebut menjadi tolok ukur utama untuk menentukan apakah seorang pejabat lingkungan layak dipertahankan atau harus diganti.


​Pemerintah Kota Bitung menetapkan aturan tegas terkait pemecatan pejabat yang terbukti lalai atau melanggar aturan.


Pihak berwenang dapat mengganti Kepala Lingkungan yang berkinerja buruk sewaktu-waktu tanpa perlu menunggu hingga masa jabatannya resmi berakhir.


​Camat dan Lurah menjalankan fungsi pengawasan ketat di wilayah administrasi masing-masing guna menjaga kualitas pelayanan.

Kedua pejabat tersebut memiliki kewenangan penuh untuk menyusun dan memberikan rekomendasi resmi terkait pengangkatan pejabat baru maupun pemberhentian pejabat lama.

​Kebijakan ketat ini bertujuan menjadikan Kepala Lingkungan sebagai garda terdepan dan ujung tombak pelayanan pemerintah yang sigap menyerap aspirasi warga.

Pemkot Bitung berharap mekanisme evaluasi ini mampu menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, profesional, dan berintegritas. (kiti)

Berita Terkait

Kabel Listrik Rendah di Pagar SDN 2 Rantau Pauh Cemaskan Orang Tua, PLN Janji Segera Perbaiki
Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api
Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD
Jalan Penghubung Desa Mesjid Paya Gambar Hancur dan Minim Penerangan, Keselamatan Warga Dipertaruhkan, Dinas Terkait Didesak Bertindak
Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan
Rumah Miliaran Anggota DPRD Deli Serdang Inisial M Disorot, Cek SIMBG Ungkap Belum Ajukan PBG
Seluas 3 Hektare Sawah Diduga Dikuasai Oknum Dewan Deli Serdang Berinisial M Pak Haji Merasa Dizalimi
Kasus Pengeroyokan tak kunjung terang! Keluarga Desak Polsek Medan Tembung Buka Tabir Penanganan Perkara
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 03:58

Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api

Selasa, 22 September 2026 - 00:24

Desa Bakaran Batu Jalani Evaluasi PHBS Tingkat Provinsi Sumut

Senin, 21 September 2026 - 17:42

Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD

Senin, 21 September 2026 - 13:36

Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan

Senin, 21 September 2026 - 11:34

Cegah Penyimpangan Pengadaan dan Hibah, PALA serta P3K Aertembaga Ikuti Edukasi Hukum

Senin, 21 September 2026 - 10:28

Pemdes Desa Mesjid Salurkan 8.910 Kg Beras kepada 297 Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 08:52

Sinergi Antardaerah: Bitung dan Tangerang Selatan Berkolaborasi Integrasikan Data Pertanahan

Minggu, 20 September 2026 - 14:57

Lom Lom Suwondo Dorong Pendawa Indonesia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Solidaritas Sosial

Berita Terbaru