Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara

- Editor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Istimewa)

(Dok. Istimewa)

Bitung | Tribuneindonesia.comKejaksaan Negeri Bitung terus memperkuat benteng pencegahan korupsi di tingkat perguruan tinggi dengan menggelar kembali program Jaksa Masuk Kampus (JMK), Kamis (06/08/26).

Langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda ini berlangsung di halaman Kampus Sekolah Tinggi Bisnis Manajemen (STBM) Dua Sudara, Kota Bitung.

​Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung, Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H., hadir langsung menggalang edukasi tersebut mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bitung.

Di hadapan ratusan mahasiswa, Justisi mengupas tuntas dinamika “Hukum dan Korupsi di Indonesia” guna membuka wawasan para akademisi muda terkait bahaya laten kejahatan rasuah pada Rabu (06/08).

​Forum interaktif ini tak sekadar menjadi ruang kuliah umum biasa, melainkan arena diskusi kritis mengenai dampak buruk tindak pidana korupsi terhadap keberlangsungan pembangunan bangsa.

Baca Juga:  Satgas TMMD Laksanakan Pengecekan Box Culvert Demi Kelancaran Drainase.

Melalui dialog langsung tersebut, institusi adhyaksa mendorong mahasiswa untuk mengambil peran aktif sebagai agen perubahan yang memelopori budaya antikorupsi di lingkungan kampus maupun masyarakat.

​Kejaksaan Negeri Bitung menegaskan bahwa penanaman nilai kejujuran, kepatuhan hukum, dan integritas sejak dini merupakan kunci utama dalam membentuk karakter mahasiswa.

Fondasi moral yang kuat di bangku kuliah diyakini mampu melahirkan calon pemimpin masa depan yang bersih dan bertanggung jawab demi kemajuan Indonesia.

​Melalui penutupan kegiatan yang mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejaksaan Negeri Bitung mengajak seluruh civitas akademika untuk terus bersinergi.

Kolaborasi berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan mahasiswa ini diharapkan mampu mengakselerasi terwujudnya generasi muda yang berintegritas tinggi serta bebas dari korupsi. (kiti)

Berita Terkait

​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:33

9 Bulan Pascabencana, Antrean Jembatan Kuta Blang Tak Kunjung Usai, Kehadiran Wapres Gibran Jadi Catatan Serius Pemerintah Bireuen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22

Jelang HUT Ke-81 RI, Babinsa Koramil 07/Jangka Koordinasikan Keterlibatan Siswa MIN 55 Bugak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:31

Kodim 0111/Bireuen Turut Amankan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Bireuen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:16

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Bireuen, Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:37

Polres Bireuen Gelar Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:38

Memperingati HUT ke-53 Bank Aceh Syariah,diluar target 162 Darah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:37

TMMD 129 Kodim 0102/Pidie Hadirkan Ketahanan Pangan, Bangun Kandang Ayam, Kolam Lele dan Kebun Sayur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:05

PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah

Berita Terbaru