Bitung | Tribuneindonesia.com – Kejaksaan Negeri Bitung terus memperkuat benteng pencegahan korupsi di tingkat perguruan tinggi dengan menggelar kembali program Jaksa Masuk Kampus (JMK), Kamis (06/08/26).
Langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda ini berlangsung di halaman Kampus Sekolah Tinggi Bisnis Manajemen (STBM) Dua Sudara, Kota Bitung.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung, Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H., hadir langsung menggalang edukasi tersebut mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bitung.
Di hadapan ratusan mahasiswa, Justisi mengupas tuntas dinamika “Hukum dan Korupsi di Indonesia” guna membuka wawasan para akademisi muda terkait bahaya laten kejahatan rasuah pada Rabu (06/08).
Forum interaktif ini tak sekadar menjadi ruang kuliah umum biasa, melainkan arena diskusi kritis mengenai dampak buruk tindak pidana korupsi terhadap keberlangsungan pembangunan bangsa.
Melalui dialog langsung tersebut, institusi adhyaksa mendorong mahasiswa untuk mengambil peran aktif sebagai agen perubahan yang memelopori budaya antikorupsi di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Kejaksaan Negeri Bitung menegaskan bahwa penanaman nilai kejujuran, kepatuhan hukum, dan integritas sejak dini merupakan kunci utama dalam membentuk karakter mahasiswa.
Fondasi moral yang kuat di bangku kuliah diyakini mampu melahirkan calon pemimpin masa depan yang bersih dan bertanggung jawab demi kemajuan Indonesia.
Melalui penutupan kegiatan yang mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejaksaan Negeri Bitung mengajak seluruh civitas akademika untuk terus bersinergi.
Kolaborasi berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan mahasiswa ini diharapkan mampu mengakselerasi terwujudnya generasi muda yang berintegritas tinggi serta bebas dari korupsi. (kiti)



















