Medan I TribuneIndonesia.com-Kasus kematian tragis dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik yang terbakar hidup-hidup di sebuah rumah kos terus menyisakan misteri kelam. Peristiwa yang terjadi pada 21 Desember 2025 di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu itu kini memasuki babak baru, namun belum juga menemukan titik terang terkait siapa pelaku di balik kejadian mengerikan tersebut.
Gelar perkara yang dilaksanakan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, justru memunculkan fakta yang semakin menguatkan dugaan bahwa insiden tersebut bukan hanya kebakaran biasa.
kegiatan tersebut dihadiri pihak keluarga korban, termasuk ibu dari salah satu korban, Mariama Gustiani Sibarani, didampingi kuasa hukum mereka, Dedy Mauritz Simanjuntak SH. Surat undangan gelar perkara bernomor B/2961/IV/Res.1.13/2026/Reskrim menjadi dasar kehadiran mereka dalam proses yang diharapkan mampu membuka tabir kematian tragis tersebut.
Dua korban yang tewas dalam peristiwa ini adalah almarhum Samuel Alexander Pandiangan dan almarhum James Markus Purba, keduanya diketahui merupakan pegawai Lapas Labuhanbatu.
namun, hingga kini, penyidik disebut belum mampu memastikan secara pasti penyebab utama kebakaran yang merenggut nyawa kedua korban.
kuasa hukum korban, Dedy Mauritz Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hasil gelar perkara justru mengarah pada dugaan kuat adanya unsur kesengajaan.
dari hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa sumber api berasal dari api terbuka. dan yang dimaksud api terbuka ini adalah sesuatu yang diduga sengaja dilakukan, bahkan menggunakan bahan yang seharusnya tidak berada di lokasi tersebut,” tegas Dedy kepada awak media usai gelar perkara.
pernyataan tersebut membuka ruang spekulasi besar: apakah ini murni kebakaran, ataukah sebuah aksi pembakaran yang dirancang secara sistematis?
menurut Dedy, perbedaan antara kebakaran dan pembakaran merupakan dua delik hukum yang sangat berbeda dan menentukan arah penyelidikan. Oleh karena itu, ia mendesak penyidik untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh.
ini harus diperjelas. apakah ini kebakaran atau pembakaran. Karena jika ada unsur kesengajaan, maka ini adalah tindak pidana serius. kami meminta penyidik bekerja lebih maksimal karena kasus ini sudah berjalan hampir empat bulan tanpa kejelasan,” ujarnya.
lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga menyoroti lambannya proses penyelidikan, termasuk belum dilakukannya pemeriksaan psikologis terhadap salah satu saksi kunci yang dinilai penting dalam mengungkap kasus ini. pemeriksaan tersebut disebut masih terkendala karena status saksi yang belum berubah.
Di sisi lain, hasil investigasi berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) disebut tidak terbantahkan bahwa sumber api berasal dari faktor eksternal, bukan murni kecelakaan.
“kita sudah melihat gambaran umum dari hasil SCI. Itu jelas menunjukkan adanya api terbuka. Pertanyaannya sekarang siapa yang melakukan?” tambah Dedy dengan nada tegas.
tangis pilu pun pecah dari pihak keluarga korban. Mariama Gustiani Sibarani, ibu dari almarhum Samuel Alexander Pandiangan, tak kuasa menahan kesedihan dan kemarahannya. Ia memohon keadilan kepada aparat penegak hukum agar segera mengungkap pelaku di balik kematian anaknya.
anakku mati dengan cara yang sangat tragis. Kami yakin ada unsur kesengajaan. minyak bensin tersebar di mana-mana. kami mohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung. ungkap kasus ini seterang-terangnya dan tangkap pelakunya,” ucapnya dengan suara bergetar dan air mata yang tak terbendung.
Ia menggambarkan kematian anaknya sebagai peristiwa kejam yang tak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menghancurkan hati keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak penyidik belum membuahkan hasil. hingga berita ini di terbitkan , pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.
masyarakat kini menaruh perhatian besar terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara, dalam menangani kasus ini. harapan besar di letakkan agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan.
Sejalan dengan semangat Presisi yang digaungkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan masyarakat menanti langkah tegas dan cepat dalam mengungkap siapa dalang di balik peristiwa berdarah ini.
kasus ini bukan tentang kebakaran,mamum ini adalah tentang nyawa, tentang keadilan, dan tentang bagaimana hukum berdiri di tengah jeritan korban yang menuntut kebenaran.
Ilham Gondrong


















