Polsek Candipuro Tangkap Pelaku Curat, Temukan Sabu Dalam Jaket Tersangka

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com, Lampung Selatan – Tim Unit Reskrim Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah seorang warga Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Seorang pelaku berinisial YS (22), warga Desa Bumi Jaya, ditangkap saat sedang minum tuak di sebuah warung di Desa Rawa Selapan, Candipuro.
Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, Kapolsek Candipuro AKP Farid Riyanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka YS diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil interogasi, ia mengakui terlibat pencurian bersama seorang rekannya berinisial MSA alias Black, yang saat ini masih berstatus DPO,” ujarnya,
Kasus ini berawal pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 02.45 WIB di rumah milik EY (27), warga Desa Way Gelam. Saat kejadian, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela samping rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna gold tahun 2022, 1 unit handphone Redmi Note 7 warna hitam, dan 1 unit handphone Vivo Y21 warna silver. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melapor ke Mapolsek Candipuro.

Baca Juga:  Babak Baru DPRK Langsa 

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. YS akhirnya ditangkap saat nongkrong di warung milik warga. Saat penggeledahan, polisi menemukan 1 kotak rokok merek EXO berisi paket kecil narkotika jenis sabu di saku jaket yang dikenakan tersangka.
“Tersangka kini diamankan di Polsek Candipuro bersama barang bukti berupa sepeda motor curian dan sabu. Selain dijerat Pasal 363 jo 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ia juga akan diproses sesuai undang-undang narkotika,” tambah Ipda Andi.

Adapun ancaman hukuman untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan adalah maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan untuk kepemilikan narkotika bisa mencapai di atas lima tahun sesuai kadar dan keterlibatannya. Polisi juga masih memburu rekan tersangka, MSA alias Black, yang ditetapkan sebagai DPO. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Puluhan LP Mandek, Ketum Kompas Nusantara Desak Polrestabes Medan Segera Bertindak
Integritas Kapolrestabes Medan Dipertanyakan, Jurnalis Halim Tagih Kepastian Penanganan Kasus Penganiayaan
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x