Polsek Candipuro Tangkap Pelaku Curat, Temukan Sabu Dalam Jaket Tersangka

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com, Lampung Selatan – Tim Unit Reskrim Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah seorang warga Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Seorang pelaku berinisial YS (22), warga Desa Bumi Jaya, ditangkap saat sedang minum tuak di sebuah warung di Desa Rawa Selapan, Candipuro.
Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, Kapolsek Candipuro AKP Farid Riyanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka YS diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil interogasi, ia mengakui terlibat pencurian bersama seorang rekannya berinisial MSA alias Black, yang saat ini masih berstatus DPO,” ujarnya,
Kasus ini berawal pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 02.45 WIB di rumah milik EY (27), warga Desa Way Gelam. Saat kejadian, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela samping rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna gold tahun 2022, 1 unit handphone Redmi Note 7 warna hitam, dan 1 unit handphone Vivo Y21 warna silver. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melapor ke Mapolsek Candipuro.

Baca Juga:  Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. YS akhirnya ditangkap saat nongkrong di warung milik warga. Saat penggeledahan, polisi menemukan 1 kotak rokok merek EXO berisi paket kecil narkotika jenis sabu di saku jaket yang dikenakan tersangka.
“Tersangka kini diamankan di Polsek Candipuro bersama barang bukti berupa sepeda motor curian dan sabu. Selain dijerat Pasal 363 jo 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ia juga akan diproses sesuai undang-undang narkotika,” tambah Ipda Andi.

Adapun ancaman hukuman untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan adalah maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan untuk kepemilikan narkotika bisa mencapai di atas lima tahun sesuai kadar dan keterlibatannya. Polisi juga masih memburu rekan tersangka, MSA alias Black, yang ditetapkan sebagai DPO. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:27

PNS dan PPPK Bisa Mutasi Dekat Keluarga Tanpa Menunggu Surat Edaran? Program BKN Diuji Coba, Akan Berlaku Nasional Tahun 2027?  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:31

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Bireuen Intensifkan Patroli di Pusat Keramaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:28

Usung Tema “Bireuen Bershalawat”, Ulama Apresiasi Langkah Pemda di HUT ke-27

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:25

Jalin Kedekatan dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan: Keamanan Butuh Dukungan Semua Pihak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:37

TPG TERLAMBAT CAIR, GURU TERJEBAK PINJOL HINGGA SULIT BELI MAKANAN  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x