Polres Bitung Amankan Tersangka Penyalahgunaan Ganja di Pelabuhan Samudera

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berhasil di amankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung di Pelabuhan samudera Bitung, Kel. Pateten, Kec. Bitung Timur sekitar pukul 22.00 Wita. Kamis (24/07/25)

Terduga pelaku dengan inisial TMJK alias Khezi (23) merupakan warga Kelurahan Aertembaga. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, bersama KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, SH.

Diketahui, dari penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja seberat 20 gram yang disembunyikan di bawah telapak sepatu kiri tersangka. Selain itu, turut disita satu unit handphone merek Redmi 10 berwarna biru.

Lebih lanjut, TMJK mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria berinisial K di Kompleks Pasar Lama, Sentani, Jayapura, dengan harga Rp 500.000.

Baca Juga:  Diduga Kaban BKPSDM Aceh Tamiang Lakukan KKN

Polisi kini terus memburu peredarnya untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Bitung.

IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, menegaskan bahwa operasi ini membuktikan keseriusan pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika,” tegasnya, pada Selasa (22/07).

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara polisi dan warga dinilai kunci utama dalam menekan peredaran barang terlarang. (Kiti)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Patroli Dini Hari Gagalkan Aksi Curanmor di Medan Petisah
Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33

Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara

Senin, 9 Februari 2026 - 14:10

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 04:23

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:04

Isra Miraj di Masjid Al Huda Berlangsung penuh Khidmat dan Meriah

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:50

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:49

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x