Tebus Dendam Pakai Pisau, Ayah-Anak Kompak Habisi Nyawa Pekerja Panglong

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mdan | TribuneIndonesia.com

Kasus penganiayaan brutal hingga menyebabkan kematian kembali mengguncang Kota Medan. Seorang pekerja panglong tewas bersimbah darah setelah dianiaya oleh dua orang pria yang ternyata adalah ayah dan anak kandung.

Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sunggal. Mereka adalah TP (45), sang ayah yang juga merupakan residivis kasus pencurian, dan HS (20), anak kandungnya. Mirisnya, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba.

Perkara ini diungkap langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang, Selasa (15/07/2025). Ia didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H, serta Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, S.E., M.H.

“Ini sangat memprihatinkan. Ketika masalah sepele tak diselesaikan secara bijak, malah memilih kekerasan. Akibatnya, satu nyawa melayang sia-sia,” tegas Kombes Gidion.

Korban diketahui bernama Wahyu Agung Pranata (28), yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan di leher dan luka pada kening pada Jumat, 4 Juli 2025. Motif pembunuhan bermula dari persoalan uang ponsel yang dipicu adu mulut saat korban bersama rekannya, Reza, mendatangi rumah HS di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang, Senin (30/06/2025).

Baca Juga:  Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

Menurut penyelidikan, pertemuan itu mulanya hanya untuk menagih uang. Namun, situasi memanas dan berujung perkelahian. HS dan ayahnya, TP, lalu diduga kuat menggunakan pisau dan obeng untuk melukai korban secara membabi buta hingga meregang nyawa.

“Persoalannya berawal dari hal kecil, tetapi tak kunjung selesai. Mereka memilih kekerasan. Itu yang membuat korban kehilangan nyawa,” lanjut Kapolrestabes.

Barang bukti berupa satu pisau dan satu obeng telah diamankan polisi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa.

Kapolrestabes juga mengimbau masyarakat agar menghindari kekerasan dalam menyelesaikan konflik pribadi.

“Gunakan perangkat lingkungan, aparat, atau kepolisian sebagai mediator. Jangan jadikan kekerasan sebagai jalan keluar,” pesannya.

Kini, ayah dan anak yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan di keluarga justru harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:22

Resmikan Ruang Hemodialisis RSMN Bitung, Gubernur Yulius Pangkas Waktu Tunggu Pasien Cuci Darah

Senin, 6 Juli 2026 - 14:47

​Menteri Agama Buka MTQ XXXI Sulut, Kakan Kemenag Bitung Kawal Langsung Kafilah

Senin, 6 Juli 2026 - 08:14

​Terima Kunjungan PT HM Sampoerna, Kodaeral VIII Jajaki Sinergi Pembangunan Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 05:56

​Wujudkan Prioritas Pelayanan, Walikota Bitung Resmikan Rumah Sakit Bitung Health Center

Senin, 6 Juli 2026 - 05:03

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Ibu-Ibu PKK Kembangkan Kerajinan Tangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:59

Direktur Utama PT Pos Indonesia Mundur Setelah Tiga Bulan, TAMPERAK Soroti Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan oleh Danantara

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:46

​Tepis Isu Miring, Kapolsek KPS Bitung Tegaskan Pemeriksaan Dokumen Kendaraan Sudah Sesuai Prosedur

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:04

Babinsa Koramil 08/Gandapura Gelar Komsos Bersama Warga, Bahas Keamanan dan Ketertiban Desa

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Panen Bawang Merah Dibeli BUMD, Petani Peroleh Jaminan Harga dan Pasar

Senin, 6 Jul 2026 - 16:34

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x