Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengkritisi dua kebijakan yang dinilai berpotensi mencederai semangat kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Kebijakan tersebut adalah rencana penambahan batalyon TNI di Aceh dan usulan perpanjangan masa jabatan keuchik menjadi delapan tahun.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa kedua kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat UUPA yang merupakan turunan langsung dari kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui MoU Helsinki.

“Penambahan batalyon TNI dan perpanjangan masa jabatan keuchik menjadi delapan tahun bertentangan dengan semangat UUPA. Pemerintah Aceh bersama DPRA seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas hukum yang mengatur kekhususan Aceh,” ujar Fauzan. Jumat 2 Mei 2025.

SAPA menilai penempatan atau penambahan pasukan TNI di wilayah Aceh tidak boleh dilakukan secara sepihak. Hal ini merujuk pada Pasal 203 ayat (1) dan (5) UUPA yang mengatur bahwa setiap kebijakan terkait pertahanan di Aceh harus melalui mekanisme konsultasi bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

“Situasi keamanan Aceh saat ini sangat kondusif. Penambahan batalyon justru bisa menimbulkan kegelisahan publik dan mencederai semangat perdamaian yang selama ini dijaga,” tambah Fauzan.

Baca Juga:  Pengukuhan Guru Besar Prof Dr Halus Satriawan S.P, M.Si Dan Wisuda Umuslim Angkatan XXXVIII Tahun 2025

Terkait upaya perpanjangan masa jabatan keuchik, SAPA menilai langkah tersebut tidak mencerminkan semangat demokrasi di Aceh. “Jangan biarkan perpanjangan masa jabatan keuchik hingga delapan tahun. UUPA sudah memberikan pedoman yang cukup dalam tata kelola pemerintahan gampong yang harus dihargai dan dihormati,” tegasnya.

Fauzan menegaskan bahwa UUPA bukan sekadar instrumen hukum, tetapi simbol komitmen terhadap perdamaian dan keadilan di Aceh. Menurutnya, mengabaikan ketentuan dalam UUPA sama saja dengan membuka ruang bagi delegitimasi kekhususan Aceh.

“Jika aturan yang telah disepakati diabaikan, maka kita sedang membuka ruang bagi hilangnya kepercayaan publik. Ini sangat berbahaya bagi masa depan perdamaian di Aceh,” katanya.

Untuk itu, SAPA mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA agar tidak tinggal diam dalam menghadapi kebijakan yang berpotensi melemahkan kekhususan Aceh. Fauzan meminta agar kedua lembaga tersebut menunjukkan sikap tegas dalam menjaga marwah UUPA.

“Pemerintah Aceh dan DPRA harus menunjukkan integritas politik. Jangan kompromikan kekhususan yang telah diperjuangkan hanya karena kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:48

Listrik Aceh Kembali Blackout, Warga Keluhkan Pemadaman Mendadak Saat Magrib

Senin, 25 Mei 2026 - 08:30

Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: LKGSAI Soroti Kebijakan Koperasi Merah Putih di Aceh Tenggara

Senin, 25 Mei 2026 - 08:07

Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

Senin, 25 Mei 2026 - 05:50

​Gandeng Kapolres Bitung, Wali Kota Hengky Honandar Tanda Tangani Prasasti Klinik Pratama Tatag Trawang Tungga

Senin, 25 Mei 2026 - 05:27

Enam Putra Aceh Tenggara Lulus Prajurit TNI AD Jipur, Jalani Pendidikan di Bogor

Senin, 25 Mei 2026 - 03:59

​Wakapolda Sulut Resmikan Klinik Pratama Polres Bitung, Layani Ribuan Pasien dan Salurkan Bansos Lansia

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39

​Petik Hikmah dari Polemik Isu Rasis, Dansatrol Bitung dan Pers Komit Jaga Komunikasi Publik

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:33

Gagalkan Penyelundupan 2.140 Botol Cap Tikus di Bitung, Kodaeral VIII Sita Barang Bukti Senilai Rp214 Juta

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Asri Ludin Suntik Mental Paya Bakung United Jelang Liga 4

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lau Simeme Dikebut, Pengosongan Lahan Diminta Kondusif

Senin, 25 Mei 2026 - 15:06

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Benteng Warisan Budaya

Senin, 25 Mei 2026 - 14:50

Pemerintahan dan Berita Daerah

Delapan Ranperda Diuji DPRD, Pemkab Deli Serdang Buka Peta Kebijakan Strategis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:31

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Ultimatum PejabatTarget Gagal, Siap Dirotasi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x