Delapan Ranperda Diuji DPRD, Pemkab Deli Serdang Buka Peta Kebijakan Strategis

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Lubuk Pakam- Kabupaten Deli Serdang mulai membuka arah kebijakan strategis daerah melalui jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (25/5/2026). Fokus pembahasan mencakup tata kelola aset daerah, reformasi pajak dan retribusi, penataan ruang wilayah, penguatan layanan air bersih, hingga agenda pemekaran kecamatan.

Jawaban Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dibacakan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD. Dalam penyampaiannya, Pemkab menegaskan seluruh pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan arah regulasi daerah.

pandangan fraksi-fraksi mencerminkan kepedulian, pengawasan, dan komitmen bersama dalam membangun Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan Bupati.

adapun delapan Ranperda yang dibahas meliputi Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Persetujuan Bangunan Gedung, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, perubahan RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021–2041, penyertaan modal kepada Perumda Tirta Deli, pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan, serta pemekaran Kecamatan Sunggal dan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.

dalam jawaban terhadap Fraksi Gerindra, Pemkab menyoroti pembenahan tata kelola aset daerah melalui pengamanan administrasi, fisik, dan legalitas kepemilikan. Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah disebut diarahkan untuk memperkuat efektivitas dan transparansi penatausahaan aset melalui sistem yang lebih tertib dan terintegrasi.

Pada sektor fiskal, Pemkab menegaskan penyesuaian tarif pajak dan retribusi dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kebijakan perlindungan sosial juga disiapkan, mulai dari pembebasan pajak bagi masyarakat miskin, pengurangan pajak untuk pensiunan dan purnawirawan, hingga pemberian insentif fiskal.

Baca Juga:  DPD Foreder Aceh Kecam Razia Kendaraan Plat BL di Sumut: Langkah Gubernur Boby Melukai Hati Masyarakat Aceh

Pembahasan mengenai penyertaan modal kepada Perumda Tirta Deli menjadi salah satu perhatian utama DPRD. Pemkab menyebut penyertaan modal akan difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana air minum di sejumlah kecamatan, dengan indikator kinerja mencakup perluasan cakupan layanan, kontinuitas distribusi, dan kualitas air bersih.

di sektor pendidikan keagamaan, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ditegaskan sebagai upaya memperkuat dukungan terhadap pesantren secara transparan dan proporsional. Distribusi bantuan diprioritaskan merata, termasuk bagi pesantren di wilayah pinggiran dan daerah terpencil.

Sementara itu, revisi RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021–2041 diarahkan pada pengendalian alih fungsi lahan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Kawasan pertanian pangan berkelanjutan, kawasan hutan, dan lahan baku sawah disebut menjadi basis utama dalam analisis revisi tata ruang.

Agenda pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Sunggal juga mendapat sorotan tajam. Pemkab memastikan dukungan anggaran akan dilakukan bertahap, termasuk pembangunan kantor camat dan fasilitas pelayanan publik di wilayah pemekaran.

Untuk kebutuhan aparatur, distribusi ASN disebut akan dilakukan secara proporsional antara kecamatan induk dan kecamatan baru tanpa rekrutmen dalam jumlah besar.

Selain menjawab secara rinci pandangan Fraksi Gerindra dan PDI Perjuangan, Pemkab turut menyampaikan apresiasi atas masukan dari Fraksi Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, Persatuan Pembangunan Bintang Indonesia, serta Fraksi PAN-Hanura.

di akhir penyampaian, Pemkab menegaskan pembahasan delapan Ranperda tersebut masih akan berlanjut pada tahapan berikutnya, dengan ruang komunikasi yang tetap terbuka antara eksekutif dan legislatif demi memperkuat arah pembangunan daerah dan kepastian regulasi di Deli Serdang (Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Semangat Turun ke Sawah, Camat Teupah Tengah Ajak Petani Wujudkan Simeulue Bermartabat
Integrasi Digital Dikejar
​Sambut Tim Penilai PKK Kota Bitung, Camat Girian Tegaskan Komitmen Gotong Royong Warga
​Dampingi Gubernur Yulius Selvanus, Wali Kota Bitung Dukung Peningkatan Kualitas SDM Lokal
PMI Sumut Mencari Arah Baru Pelayanan Kemanusiaan
Anak-Anak Menjadi Pusat Perhatian
​Jamin Keamanan Investor, Pemkot Bitung Terapkan Pendekatan Follow the Money Bersama Korps Adhyaksa
MORIS dan TIM PEMEGANG MANDAT KP3ABAS SIMEULUE SILATURAHMI KE BUPATI MONAS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:08

Babinsa Posramil Kuta Blang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Binaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14

​Laksda TNI Dery Triesananto Resmikan Revitalisasi Monumen Pahlawan Samudra Bitung

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:20

Babinsa Koramil 01/Bireuen Awasi Pendistribusian MBG untuk Siswa SD

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:19

Dandim 0111/Bireuen Hadiri Rapat Persiapan Peringatan Hut Ke-81 RI Tahun 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:17

Babinsa Koramil 07/Jangka Tanamkan Semangat Cinta Tanah Air kepada Siswa SD Negeri 6 Jangka

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:15

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Pererat Kebersamaan dengan Pelajar melalui Komsos Kreatif

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:13

Babinsa Posramil Peulimbang Tanamkan Nilai Cinta Tanah Air kepada Pelajar SMAN 1 Peulimbang

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:11

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Berikan Edukasi Pencegahan Perundungan di Sekolah

Berita Terbaru