GRPK Apresiasi Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumut, Tangani Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di PT Sari Inco Food Corporation

- Editor

Jumat, 18 September 2026 - 07:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Medan-Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) mengapresiasi langkah Unit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di PT Sari Inco Food Corporation.

apresiasi tersebut disampaikan setelah GRPK menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terbaru bernomor B/456/IX/RES.2.1/2026/Ditreskrimsus tertanggal 18 September 2026.

Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa penyelidik telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sejumlah pihak dari PT Sari Inco Food Corporation yang berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran ketentuan perlindungan konsumen.

Wakil Ketua Umum GRPK, Hoko Judho Putra SE MTh, mengapresiasi langkah Unit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut yang dinilai telah mempercepat proses penyelidikan atas pengaduan masyarakat yang disampaikan GRPK sekitar Juli 2026.

Kami mengapresiasi langkah Unit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara yang telah menindak lanjuti dan melakukan percepatan penyelidikan terhadap Dumas yang kami layangkan. Kami berharap persoalan ini dapat dibuka secara terang dan diproses secara profesional serta berkeadilan,” ujar Hoko. menurutnya, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang dilaporkan.

Ketua Umum GRPK, Abdul Hadi, juga menyampaikan apresiasi kepada Unit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut atas perkembangan penanganan laporan tersebut. Abdul Hadi mengatakan GRPK akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk mengetahui perkembangan penanganan Dumas bernomor 005/DPP-GRPK/PENG/VII/2026 tersebut.

Baca Juga:  Anggaran Belasan Miliar Dipertanyakan, Proyek Jalan Simpang Semadam–Lawe Sigala-Gala Tanpa Plang Informasi

Kita akan terus berkoordinasi dengan penyidik terkait perkembangan penanganan laporan ini. Kami menghargai setiap tahapan penyelidikan yang dilakukan dan berharap prosesnya berjalan secara transparan serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Abdul Hadi.

Abdul Hadi juga mengungkapkan bahwa dalam perkembangan terbaru, Ditreskrimsus Polda Sumut sedang mengirimkan surat bantuan permintaan keterangan kepada ahli Pemberdayaan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Permintaan keterangan ahli tersebut menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh pandangan dan penjelasan yang berkaitan dengan aspek perlindungan konsumen serta ketentuan tertib niaga. GRPK menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pendalaman materi laporan kepada penyelidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Lembaga tersebut berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara dapat memberikan keterangan secara terbuka sehingga penyelidikan mampu menghasilkan gambaran yang utuh berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Ilham Gondrong)

 

Berita Terkait

Diduga Catut Nama Anak Sebagai Anak Didik TK Swasta Telege Ceret di Aceh Tengah Disorot
RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut
Kajari Simeulue Terima Tahap II, 5 Tersangka Korupsi Jalan Simpang Air Dingin-Labuhan Bajau Rp7,6 Miliar Resmi Ditahan
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali
Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat
PENCURIAN TOWER XL DI TUALANG BARO TERULANG! WARGA RESAH, DIDUGA KOMPlotan PENCURI BERKELIARAN DI TENGAH MALAM
Cak Imin Sentil Kader PKB: Jangan Terlena Kekuasaan, Kuasai Media Sosial dan Hadir untuk Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 02:35

Diduga Catut Nama Anak Sebagai Anak Didik TK Swasta Telege Ceret di Aceh Tengah Disorot

Rabu, 4 November 2026 - 00:43

RSUD Raja Ampat Jadi Lokasi Studi Tiru RSUD Oksibil, Dari Papua Pegunungan Belajar ke Papua Laut

Selasa, 3 November 2026 - 19:03

Selasa, 3 November 2026 - 14:15

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Selasa, 3 November 2026 - 12:44

Polemik Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat Berujung Baik, Direktur RSUD Tekankan Profesionalitas dan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:37

PENCURIAN TOWER XL DI TUALANG BARO TERULANG! WARGA RESAH, DIDUGA KOMPlotan PENCURI BERKELIARAN DI TENGAH MALAM

Senin, 2 November 2026 - 12:41

Cak Imin Sentil Kader PKB: Jangan Terlena Kekuasaan, Kuasai Media Sosial dan Hadir untuk Rakyat

Senin, 2 November 2026 - 10:44

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Berpolitik Serius, Ikutan atau Sekadar Latah?

Rabu, 4 Nov 2026 - 00:31