3 bulan melapor melempem ! Polrestabes Medan dianggap gagal DPD lembaga pembela keadilan rakyat menyoroti langsung. 

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tembung I Tribuneindonesia.com

Ketua DPD Lembaga pembela keadilan rakyat Nanda afriyan syah SH.,
desak kasat reskrim AKBP BAYU PUTRO WIJAYANTO, Dan Kapolrestabes Medan Kombes poL Gidion.

Untuk menangani langsung perkara tentang kasus penganiyayaan dan pengeroyokan Monika putri Br Malau,dengan laporan polisi nomor LP/B/409/ll/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA pada tanggal 07 februari 2025 pada pukul 19.07 wib.

Kronologis kejadian bermula di hari Sabtu tanggal 1 Februari 2025 tersebut berawal dari pengendara sepeda motor Honda beat berwarna merah yang berboncengan lima orang berhenti di tengah badan jalan Sidomulyo Desa Seirotan Pasar 9.

Yang awal nya Di klekson pengendara mobil Toyota AGYA. namun ketika diklekson pengendara sepeda motor beat tersebut berhenti dan berbicara “Kayak jalan bapak kau, Lalu si pengendara mobil AGYA turun dan berkata ada apa” secara sepontang pengendara sepeda motor tersebut mengeroyok pengendara mobil tersebut,dan melempari batu dengan bertubi tubi,hingga mobil tersebut rusak parah.

Baca Juga:  Personel Satgas TMMD,Apel Pagi Bersama Yon Arhanud 5/CSBY, Babinsa, dan Masyarakat.

Atas kejadian tersebut Monika putri Boru malau,langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polrestabes Medan guna melaporkan kejadian tersebut ke pihak polres.

Namun sangat disayangkan laporantersebut “melempem” dan tidak ada arti melapor.

Atas laporan tiga bulan mandek””dan dianggap melempem” Monika putri Boru malau,mendatangi ke kantor hukum Lembaga pembela keadilan rakyat cabang Deli Serdang guna minta bantuan agar laporan cepat di tangani dengan serius karna laporan tersebut dinilai diabaikan.

Atas tindakan yang terjadi mengenai penanganan laporan tersebut,Nanda afriyan syah SH selaku ketua DPD lembaga pembela keadialan rakyat meminta agar kasus perkara penganiayayaan tersebut ditangani dengan serius,agar kepuasan masyarakat dalam penanganan kepolisian dinilai benar benar ditanggapi dan dilaksanakan sesuai aturan undang undang,karna bayak keluhan dan tidak kepuasan kepada masyarakat dalam penanganan kepolisian.

Saat dikonfirmasi awak media pihak penyidik Polrestabes Medan via WA tidak merespon alias tidak ada jawaban, Kamis (1)/5/2025(***)

Berita Terkait

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:01

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x