3 bulan melapor melempem ! Polrestabes Medan dianggap gagal DPD lembaga pembela keadilan rakyat menyoroti langsung. 

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tembung I Tribuneindonesia.com

Ketua DPD Lembaga pembela keadilan rakyat Nanda afriyan syah SH.,
desak kasat reskrim AKBP BAYU PUTRO WIJAYANTO, Dan Kapolrestabes Medan Kombes poL Gidion.

Untuk menangani langsung perkara tentang kasus penganiyayaan dan pengeroyokan Monika putri Br Malau,dengan laporan polisi nomor LP/B/409/ll/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA pada tanggal 07 februari 2025 pada pukul 19.07 wib.

Kronologis kejadian bermula di hari Sabtu tanggal 1 Februari 2025 tersebut berawal dari pengendara sepeda motor Honda beat berwarna merah yang berboncengan lima orang berhenti di tengah badan jalan Sidomulyo Desa Seirotan Pasar 9.

Yang awal nya Di klekson pengendara mobil Toyota AGYA. namun ketika diklekson pengendara sepeda motor beat tersebut berhenti dan berbicara “Kayak jalan bapak kau, Lalu si pengendara mobil AGYA turun dan berkata ada apa” secara sepontang pengendara sepeda motor tersebut mengeroyok pengendara mobil tersebut,dan melempari batu dengan bertubi tubi,hingga mobil tersebut rusak parah.

Baca Juga:  Propam Polda Aceh Turun ke Simeulue Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Bermain Proyek

Atas kejadian tersebut Monika putri Boru malau,langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polrestabes Medan guna melaporkan kejadian tersebut ke pihak polres.

Namun sangat disayangkan laporantersebut “melempem” dan tidak ada arti melapor.

Atas laporan tiga bulan mandek””dan dianggap melempem” Monika putri Boru malau,mendatangi ke kantor hukum Lembaga pembela keadilan rakyat cabang Deli Serdang guna minta bantuan agar laporan cepat di tangani dengan serius karna laporan tersebut dinilai diabaikan.

Atas tindakan yang terjadi mengenai penanganan laporan tersebut,Nanda afriyan syah SH selaku ketua DPD lembaga pembela keadialan rakyat meminta agar kasus perkara penganiayayaan tersebut ditangani dengan serius,agar kepuasan masyarakat dalam penanganan kepolisian dinilai benar benar ditanggapi dan dilaksanakan sesuai aturan undang undang,karna bayak keluhan dan tidak kepuasan kepada masyarakat dalam penanganan kepolisian.

Saat dikonfirmasi awak media pihak penyidik Polrestabes Medan via WA tidak merespon alias tidak ada jawaban, Kamis (1)/5/2025(***)

Berita Terkait

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa
Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam
Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara
​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:36

Babinsa Koramil 10/Pandrah Latih PBB Siswa SMA Pandrah Jelang HUT ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x