Tribuneindonesia.com
Mantan Keuchik Gampong Meuse Tarmizi Ahmad, Kecamatan Kuta Blang Bireuen dilaporkan oleh warganya ke Inspektorat Bireuen. Laporan ini atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan dana BUMDes Gampong Meuse tahun anggaran 2012 sampai 2024.
Mantan Keuchik diduga tidak melibatkan aparatur gampong maupun masyarakat dalam proses dan pelaksanaan kegiatan gampong tersebut.
Selain itu, transparansi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) murni dan perubahan DD pun dipertanyakan. Senin ( 21/4/2025 ).
Usman Tokoh masyarakat setempat kepada media ini mengatakan kami terpaksa naik bus ke kantor Bupati Bireuen untuk membuat laporan ke Inspektorat Bireuen di karenakan warga setempat sudah bosan menunggu janji mantan Keuchik yang akan mengembalikan dana desa yang telah di selewengkan .Bahkan, Pembangunan Pintu gerbang dari alokasi DD diduga tidak jelas ,” paparnya
Dia menambahkan kedatangan kami ke Inspektorat Bireuen di sambut dengan baik pada Senin 21 April 2025, laporan kami tetap di terima dan kami di perintahkan terlebih dahulu membuat rincian apa saja yang diduga diselewengkan Dana Desa oleh Mantan Keuchik Gampong, Kalau sudah lengkap laporannya , baru kami ke Inspektorat Bireuen lagi, untuk membuat Laporan Resmi , sebut Usman
Mantan Keuchik Gampong Meuse Tarmizi Ahmad yang pernah menjabat dua priode Priode pertama tahun 2012-2018 dan Priode kedua 2018-2024 kepada media ini mengatakan, menurut informasi yang dia terima , membenarkan ada warga nya yang ingin membawa laporan ke Inspektorat Bireuen tentang diri nya .
Kata Tarmizi Ahmad , selaku mantan Keuchik di Gampong setempat, setiap setahun sekali , dilakukan pertanggung jawaban dana desa baik ke Tuhapeut ,perangkat desa dan saat diadakan rapat umum di Meunasah .
Menurut nya saya tidak menyelewengkan dana desa, tapi ada dana desa yang sudah saya pakai sekitar Rp. 90 juta lebih, dan saya sudah berjanji di hadapan masyarakat maupun di hadapan perangkat desa bila kebun dan rumah saya terjual , uang tersebut saya kembalikan .
Dikarenakan sampai sekarang tanah dan rumah saya belum terjual, maka nya saya belum bisa kembalikan uang tersebut,malah saya sudah buat pengumuman agar kebun dan rumah saya segera terjual , keterlambatan saya kembalikan uang tersebut karena saya alami musibah kecelakaan, yang penting niat baik saya ada untuk mengembalikan uang tersebut .jika ada warga yang melaporkan saya, sayapun sudah pasrah , tutur Tarmizi Ahmad.
Hanafiah SP, Inspektur Inspektorat Bireuen sekaligus Pj. Sekda Bireuen ketika di konfirmasi oleh media ini, beliau sedang rapat, sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan nya .
Adi S