Dugaan Hilangnya Inventaris Desa Kuta Buluh Jadi Sorotan, LSM Desak Inspektorat Audit Aset Desa

- Editor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA | ACEH TENGGARA — Dugaan hilangnya sejumlah barang inventaris milik Desa Kuta Buluh, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, menuai sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan keberadaan berbagai aset desa yang disebut sudah tidak lagi berada di desa dan diduga tidak memiliki kejelasan administrasi.

 

Sejumlah barang inventaris yang dipersoalkan antara lain alat PKK, becak motor, jektor, hingga bak perontok padi. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat kepada Ketua DPD LSM WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa), Samsul Bahri.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Samsul Bahri mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Kuta Buluh bersama sejumlah perangkat desa di salah satu kedai kopi pada Jumat (29/05/2026).

 

Menurut Samsul Bahri, dalam pertemuan tersebut mantan Pj Kepala Desa mengakui bahwa sebagian aset desa memang sudah tidak berada lagi di desa.

 

Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terkait keberadaan salah satu aset berupa jektor, mantan Pj Kepala Desa disebut menyampaikan bahwa barang tersebut telah dijual. Hasil penjualannya, kata dia, digunakan untuk membeli pompa air (sanyo) serta tong air guna kebutuhan MCK desa.

 

“Jektor itu memang dijual, dan uangnya digunakan untuk membeli sanyo serta tong air untuk MCK desa,” ujar mantan Pj Kepala Desa Kuta Buluh saat dikonfirmasi.

 

Pernyataan tersebut memicu perhatian masyarakat terkait mekanisme pengelolaan aset desa, khususnya mengenai proses penjualan barang inventaris yang semestinya dilakukan melalui prosedur resmi dan tercatat dalam administrasi pemerintahan desa.

Baca Juga:  Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran

 

Ketua DPD LSM WGAB, Samsul Bahri, menegaskan bahwa seluruh aset desa merupakan barang milik negara yang dibeli menggunakan anggaran publik, sehingga wajib dijaga dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

 

“Aset desa bukan milik pribadi. Semua dibeli dari uang rakyat. Kalau benar ada yang hilang atau dialihkan, harus jelas prosesnya, dokumennya, dan pertanggungjawabannya. Kami meminta persoalan ini dibuka seterang-terangnya agar masyarakat mendapat kepastian,” tegas Samsul Bahri.

 

Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap inventaris Desa Kuta Buluh, termasuk menelusuri buku inventaris desa, berita acara serah terima jabatan, hingga dokumen pengelolaan aset desa lainnya.

 

Selain itu, Samsul Bahri juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Kabupaten Aceh Tenggara melakukan pembinaan serta pemeriksaan administrasi terkait dugaan pengalihan aset tersebut.

 

“Jika ditemukan pelanggaran administrasi ataupun unsur kerugian negara, kami meminta agar diproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai aset desa hilang tanpa kejelasan, sementara masyarakat hanya menerima jawaban bahwa barang tersebut sudah tidak ada,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah resmi dari pemerintah desa maupun instansi terkait guna memastikan seluruh aset desa tercatat, terdata, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.(Akbar)

Berita Terkait

Solidaritas Tanpa Batas: Paguyuban Teupah Timur Pulangkan Jenazah Warga Simeulue yang Tertahan di Banda Aceh
Kedepankan Dialog Humanis, AKBP Arie Sulistyo Berhasil Damai Pertikaian Warga di Pasar Tua
Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar
Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat di Manado, Jogja dan Manokwari  segera di bayar Pertengahan September
Pesisir 65 Km Jadi Jalur Rawan, Pengamanan Laut Diperkuat
ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur
Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh
GRPK Soroti Progres Penanganan 1.677 Batang Kayu, Gakkum Kehutanan Diminta Ungkap Aktor Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:39

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:39