Tiga Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Penghinaan Wartawan Bireuen Menggantung – PWI Aceh Desak Kapolres Segera Bertindak

- Editor

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasir Nurdin, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh. [Foto: dok. Pribadi]

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Penanganan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap wartawan M Ilham bin Sakubat masih menggantung di Polres Bireuen. Hingga Jumat (31/7/2026), lebih dari tiga bulan sejak laporan dibuat pada 22 April 2026, polisi belum menetapkan tersangka.

Padahal, proses penanganan perkara telah berjalan. Sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, telah dimintai keterangan dan alat bukti juga telah diserahkan oleh pelapor.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin. Ia menilai perkara yang telah berjalan lebih dari tiga bulan sudah seharusnya memberikan kepastian hukum.

Menurut Nasir, perlindungan terhadap wartawan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU Pers menegaskan bahwa, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

Karena itu, ia meminta Kapolres Bireuen memberikan perhatian khusus agar penanganan perkara tersebut tidak terus berlarut-larut.

“Lebih dari tiga bulan perkara ini berjalan, tetapi belum ada kepastian hukum. Kami berharap Kapolres Bireuen memberi atensi agar penanganannya tidak terus berlarut. Kepastian hukum penting, bukan hanya bagi korban, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata Nasir, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga:  HUT ke-52 ,Bank Aceh Syariah Gelar Donor Darah

Selain itu, Nasir menegaskan setiap laporan harus diproses secara profesional tanpa membedakan siapa pelapornya. Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut juga menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa perkara yang menyangkut wartawan berjalan di tempat. Kami hanya meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, profesional, objektif, dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, kasus tersebut bermula setelah M Ilham menerbitkan berita mengenai aksi demonstrasi jilid III di Kabupaten Bireuen. Setelah berita dipublikasikan, akun Facebook bernama Anderson yang diduga digunakan oleh Darkasyi alias Anderson diduga mengunggah komentar bernada penghinaan dan mengirim pesan ancaman melalui WhatsApp yang menghina pribadi serta keluarga korban.

Atas peristiwa itu, Ilham melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke Polres Bireuen pada 22 April 2026. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/132/IV/2026/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan yang dinilai menyerang kehormatan pribadi.

Namun, hingga Jumat (31/7/2026), perkara tersebut belum ada tersangka. Padahal, saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa dan alat bukti juga telah diserahkan kepada kepolisian. (*)

Berita Terkait

Sasar 400 Warga Undocumented, Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Tuntaskan Pendaftaran Status WNI
Bupati Bireuen Resmikan Layanan Cath Lab RSUD dr. FAUZIAH Bireuen dan Penandatanganan PKS Antaranya RS Jantung
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Gandeng Dinas Sosial Edukasi Warga Cegah Stunting
Rumah Impian Rabumah Amin Mulai Terwujud, Rehab RTLH TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tembus 51 Persen
Disperindagkop dan Satpol PP Bireuen Lakukan Ketertiban dan Kenyamanan masyarakat 
Simson Polin: Kehadiran Bapak Jokowi di NTT Menjadi Momentum Mempererat Kebersamaan dengan Masyarakat
Jangan Pernah Melupakan Jasa dan Kekuatan Bangsa Maluku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:23

Terlilit Utang, Pria di Bitung Nekat Curi Proyektor Ratusan Juta Milik Pemkot

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:53

Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, AKBP James I.S. Rajagukguk Resmi Pimpin Polres Gianyar

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:05

Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Tradisi Penerimaan dan Pelepasan Personel, Wujud Penghormatan serta Penguatan Soliditas Satuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:58

Dandim 0111/Bireuen Hadiri Penandatanganan PKS Penguatan Layanan Jantung di Aceh

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:47

Babinsa Koramil 02/Samalanga Tanamkan Pola Hidup Sehat kepada Anak Usia Dini Melalui Edukasi Cuci Tangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:40

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Latih PBB Siswa SMAN 1, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:37

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor Camat

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:09

Blue Light Patrol Satlantas Polres Bireuen, Ciptakan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lemak Manis Serenci Kuasai Bola Kasti

Sabtu, 1 Agu 2026 - 00:30

Pemerintahan dan Berita Daerah

OJK Sumut Berganti Nahkoda, Harapan Baru bagi Akses Keuangan

Jumat, 31 Jul 2026 - 23:34

Pemerintahan dan Berita Daerah

300 Rumah Masuk Daftar Perbaikan

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:21