Bitung | Tribuneindonesia.com – Upaya menuntaskan persoalan warga tanpa dokumen kewarganegaraan (undocumented stateless) di Sulawesi Utara memasuki babak baru.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota Bitung resmi menutup tahap sosialisasi dan pendaftaran awal di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Jumat (31/07/26).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak (29/07) tersebut menjadi krusial dalam memetakan warga pesisir yang puluhan tahun hidup tanpa kepastian hukum.
Usai verifikasi administrasi, para pendaftar dijadwalkan menjalani verifikasi faktual sebagai syarat penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Warga Negara Indonesia (WNI).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung menyatakan kesiapannya dalam mengawal tahapan verifikasi faktual. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Disdukcapil Kota Bitung, Roni Biringan, yang hadir langsung memantau jalannya pendaftaran pada hari terakhir pelaksanaan.
Roni menjelaskan bahwa pihak Disdukcapil akan menerjunkan tim teknis untuk melakukan perekaman data biometrik, mulai dari sidik jari hingga retina mata.
Langkah ketat ini diambil guna menyaring data dan memastikan seluruh calon penerima status WNI memang belum pernah terdata dalam sistem administrasi kependudukan (SIAK) nasional.
”Verifikasi biometrik menjadi langkah penting untuk memastikan warga yang diusulkan memang belum memiliki dokumen kependudukan dan belum pernah melakukan perekaman di daerah lain. Setelah Surat Keputusan Penetapan sebagai Warga Negara Indonesia diterbitkan oleh Kementerian Hukum, Disdukcapil akan menindaklanjutinya dengan penerbitan Kartu Keluarga, KTP elektronik hingga akta kelahiran,”
ujar Roni.
Dari kacamata regulator, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kementerian Hukum Sulut, Hendrik Siahaya, menegaskan bahwa proses hukum ini dirancang secara berjenjang.
Seluruh berkas hasil verifikasi faktual nantinya diserahkan ke Direktorat Jenderal AHU demi menjamin hak-hak sipil warga.
”Hari ini merupakan hari ketiga sekaligus hari terakhir pendaftaran. Selanjutnya peserta yang telah terdata akan mengikuti verifikasi faktual yang dijadwalkan pada 10 Agustus 2026 di Kelurahan Wangurer. Pada tahap verifikasi nanti kami juga membuka peluang bagi warga yang belum sempat mendaftar selama tiga hari pelaksanaan kegiatan ini,”
kata Hendrik.
Antusiasme masyarakat terlihat dari melonjaknya jumlah pendaftar hingga hari terakhir.
Lurah Wangurer, Siti Mariam Lariha, S.STP, mengungkapkan bahwa tercatat sekitar 400 warga telah mendaftarkan diri, di mana 200 hingga 300 orang di antaranya merupakan warga Kelurahan Wangurer, sementara sisanya berasal dari berbagai wilayah lain di Kota Bitung.
Siti Mariam menambahkan, tingginya angka pendaftaran ini merupakan wujud komitmen Wali Kota Bitung Hengky Honandar dalam menyelesaikan isu stateless.
Pemerintah kelurahan dipastikan akan terus memfasilitasi jalannya verifikasi faktual yang dipusatkan di lokasi yang sama pada 10 hingga 11 Agustus 2026 mendatang.

”Kami berharap seluruh warga yang sudah mendaftar dapat segera memperoleh SK Penetapan sebagai Warga Negara Indonesia sehingga bisa diproses penerbitan dokumen kependudukannya,”
kata Siti Mariam.
Dampak nyata program ini dirasakan langsung oleh komunitas keturunan Indonesia-Filipina di kawasan pesisir Pantai Wangurer dan Pantai Dodik.
Koordinator sekaligus pendamping warga non-dokumen, Sartika Manuel, mengapresiasi pelayanan humanis dari jajaran Kanwil Kemenkum Sulut serta dukungan penuh dari Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., Lurah Wangurer Siti Mariam Lariha, S.STP, dan Camat Girian Rukman Rasyid, S.Sos.
”Harapan kami, melalui program ini mereka segera mendapatkan penegasan status kewarganegaraan sehingga tidak lagi hidup dalam ketidakpastian. Selama ini mereka mengalami kesulitan mengurus administrasi sekolah anak, BPJS, hingga berbagai layanan publik karena tidak memiliki identitas. Alhamdulillah, warga pesisir Wangurer yang kami dampingi sekitar 300 orang sudah seluruhnya terdata. Jika nantinya masih ada warga lain yang belum terjangkau, kami berharap mereka tetap dapat difasilitasi pada tahapan verifikasi mendatang,”
pungkas Sartika melalui keterangan resminya di sela-sela kegiatan. (kiti)


















