Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Harus Berjalan Sesuai Qanun Aceh

- Editor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh/Tribuneindonesia.com

Komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga marwah syariat Islam terus ditegaskan di tengah dinamika sosial perkotaan. Wali Kota Banda Aceh menekankan bahwa setiap pelanggaran syariat Islam harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh, tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.

Pernyataan tersebut mengemuka menyusul perhatian publik terhadap operasi penegakan syariat Islam yang dilakukan aparat Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) di sejumlah lokasi di Banda Aceh, termasuk hotel, rumah kos, guest house, hingga kawasan publik lainnya.

Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu,(24/5/26) petugas dilaporkan mengamankan sejumlah pasangan yang melanggar qanun syariat, termasuk munculnya informasi mengenai dugaan keterlibatan seseorang yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pejabat publik.

Wali Kota Banda Aceh,Illiza Sa’aduddin Djamal, menekankan bahwa penegakan syariat Islam harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melanggar qanun wajib mengikuti proses hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku di Aceh.

Penegakan syariat bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari menjaga ketertiban sosial, nilai moral, dan identitas daerah. Karena itu, proses hukum harus berjalan secara objektif, adil, dan sesuai aturan.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga nilai-nilai syariat Islam, sekaligus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan demi terciptanya ketertiban dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.*Muammar Saputra. 

Baca Juga:  JWI dan Komunitas Dewi Sri Gelar Penggalangan Dana untuk Bantu Pengobatan Hamdan ATT dan Yenni Farida

Berita Terkait

Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana
Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara
Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas
YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:19

Mewakili Walikota Bitung, Camat Aertembaga Resmi Tutup Rangkaian HUT ke-103 Negeri Air Tembaga

Sabtu, 19 September 2026 - 16:32

Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung

Sabtu, 19 September 2026 - 09:48

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran

Sabtu, 19 September 2026 - 09:25

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T

Sabtu, 19 September 2026 - 09:23

Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana

Sabtu, 19 September 2026 - 04:30

Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 03:39

Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas

Sabtu, 19 September 2026 - 02:32

Baznas Salurkan Zakat ASN untuk Rehabilitasi Tujuh Rumah Warga

Berita Terbaru