Bitung | Tribuneindonesia.com – Anggota DPRD Kota Bitung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Satu Kecamatan Maesa, Franky Julianto, S.T., menggelar Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Kedua untuk Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (04/08/26).
Pertemuan tatap muka tersebut menjadi ajang kritis bagi warga lokal untuk menyampaikan sederet persoalan krusial yang mengendap di wilayah mereka.
Isu infrastruktur dasar menjadi topik utama yang mencuat dalam dialog tersebut, khususnya keluhan mengenai buruknya sistem saluran air.
Warga menyoroti drainase setempat yang kini sudah tidak layak penampungannya akibat penumpukan sampah parah yang tak kunjung terurai, hingga kerap memicu genangan air di kawasan permukiman PUPR dan Perkim.
Selain keluhan fisik lingkungan, ketidakpastian bantuan sosial turut menyulut kegelisahan masyarakat, khususnya terkait pencairan dana duka.
Salah seorang warga mengungkapkan kekecewaannya lantaran santunan duka bagi anggota keluarganya yang meninggal dunia hampir dua tahun lalu tak kunjung terealisasi dan hanya menyisakan janji dari Dinas Sosial.
Gejolak birokrasi tingkat bawah pun turut dipertanyakan setelah Kepala Lingkungan 4, Safrudin Musa, menyuarakan keberatan atas pemberhentian dirinya secara mendadak.
Ia menuntut kejelasan mengenai kriteria dan prosedur tata kelola pemerintahan kelurahan yang terkesan sepihak tersebut.
Sorotan tajam warga juga tertuju pada proyek relokasi perumahan Waleleng bagi warga terdampak kawasan pelabuhan yang menelan anggaran pusat sekitar Rp50 miliar.
Warga menilai sekitar 60 persen unit rumah di lokasi baru justru tidak layak huni, bahkan mencatat adanya kelalaian teknis ekstrem seperti posisi septic tank WC yang terpasang di atas bangunan rumah.
Menanggapi rentetan aspirasi tersebut, Franky Julianto menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap persoalan ke meja dewan.
Terkait sektor keamanan lingkungan, Franky mendorong warga dan pemerintah setempat untuk segera mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (Poskamling) guna mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat.
Mengenai keluhan dana duka, Politisi Kota Bitung ini meluruskan bahwa skema pembayaran tahun anggaran 2024 telah dirampungkan, sementara tunggakan tahun 2025 diselesaikan secara bertahap.
Ia mengingatkan warga bahwa kepemilikan akta kematian resmi menjadi syarat mutlak agar proses pencairan tidak tertahan di dinas terkait.
Guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan, Franky meminta pihak kelurahan untuk segera menyerahkan dokumen Rencana Kerja (Renja) secara akurat.

Perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bitung yang hadir di lokasi mengapresiasi evaluasi menohok dari warga terkait kondisi fisik Perumahan Waleleng.
Pihaknya berjanji akan melaporkan temuan tanggul rusak dan kekeliruan pengerjaan septic tank tersebut kepada pimpinan serta menjadwalkan pembahasan lintas dinas bersama Dinas Sosial dan Dinas Pertanahan.
Menutup rangkaian tanggapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen memanfaatkan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna mempercepat penanganan sampah dan perbaikan lingkungan lokal.
Sejalan dengan hal itu, Dinas Sosial menegaskan bahwa pemenuhan hak dana duka terus berjalan secara bertahap, di mana sisa kewajiban tahun 2025 dan usulan tahun 2026 diprioritaskan rampung pada tahun berjalan. (kiti)



















