Tiga Tersangka Pencurian, Diserahkan Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya ke Kejari

- Editor

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA/Tribuneindonesia.com

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, Kepolisian Sektor (Polsek) Meureudu, jajaran Polres Pidie Jaya, resmi menyerahkan tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian dan penadahan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya. Selasa, 1 Juli 2025

Ketiga tersangka yang diserahkan tersebut masing-masing berinisial ZF (34) dan FZ (38), keduanya warga Kecamatan Meureudu, serta MM (44), warga Kecamatan Mutiara Timur.

Berdasarkan hasil penyidikan, ZF dan FZ diduga kuat sebagai pelaku pencurian, sementara MM disangkakan sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan surat dari pihak Kejaksaan, yakni Surat No. B-807/L.1.31./Eoh.1./06/2025 untuk ZF dan FZ, serta Surat No. B-808/L.1.31./Eoh.1/06/2025 untuk MM.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal, S.Pdi, menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga:  PTPN-IV dan Umuslim Tanam Padi Gogo Seluas 3 Hektare di Lahan Kampus

“Proses penyerahan tersangka ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum.

Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Pidie Jaya,” ujar Iptu Mustafa Kamal.

Dengan selesainya tahap penyidikan dan bergulirnya kasus ke tahap penuntutan di Kejari Pidie Jaya, Polsek Meureudu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Jaksa Limbah Perkara Study Banding Kec. Peusangan Ke PN Tipikor Banda Aceh.
Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tahan Tersangka RAM dan RF
Junaidi terpilih keuchik Krueng baro mesjid periode 2025-2031
Pembangunan Irigasi Sayab Kanan Tahap III sedang Kerjakan Rekanan
Tokoh DPP TKN Kompas Nusantara Hadiri Persemayaman Ayahanda Ibu Licen di Angsapura, Sampaikan Duka Mendalam
Program GAPIT, IPARI Bireuen Terus Upayakan Lakukan Pembinaan pada Masyarakat
Musim Tanam Jagung Kwartal III, Polda Sulteng Andalkan Bibit Unggul Lokal “Jakarim dan Lamuru
Polres Aceh Timur Ikuti Penanaman Jagung Nasional Kuartal III di Lahan Dua Hektar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:56

Batang Kuis Lumpuh! Macet Parah Akibat Pedagang Kuasai Badan Jalan, Aparat Kecamatan Tutup Mata

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:30

Petani Muda Bitung Suarakan Janji Politik yang Belum Dipenuhi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:09

Kemacetan di Pajak Sore Batang Kuis Makin Parah, Aparat Kecamatan Dinilai Tutup Mata

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:29

Ketua PENA PUJAKESUMA Terima Keluhan Warga Aceh Tamiang: Pasokan Gas Alam Terputus, PGN Diminta Bertindak Cepat

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:39

Tim Beringas Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembacokan di Depan Stadion Baharuddin Siregar

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:50

Mantan Danjen Kopassus Dihina, Purnawirawan TNI Kecam Ucapan Silfester Matutina

Senin, 7 Juli 2025 - 16:03

Cegah Banjir, Pemdes Tumpatan Nibung Lakukan Normalisasi Irigasi Sepanjang 4 Kilometer

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:20

Suasana Haru dan Syukur Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kota Bitung

Berita Terbaru

Sosial

Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tahan Tersangka RAM dan RF

Jumat, 11 Jul 2025 - 01:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x