Menelusuri Fakta Sertifikat Damkar: Murni Program Produsen, Bukan Inisiatif Pihak Luar

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) memberikan klarifikasi resmi terkait simpang siur asal-usul program pelatihan dan sertifikasi keterampilan anggotanya, Kamis (22/01/26).

Isu yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil intervensi atau bantuan dari pihak ketiga dipastikan tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Berdasarkan hasil penelusuran mendalam, agenda penguatan kapasitas personel ini merupakan bentuk kolaborasi langsung yang bersifat institusional.

​Sekretaris Dinas Damkar Kota Biting, Nimrot Oktofianus Polontoh, S.Pi mengungkapkan bahwa sinergi strategis ini dilakukan bersama PT Hino Indonesia tanpa melibatkan perantara mana pun.

Sejak diinisiasi pada tahun 2023, seluruh perencanaan hingga pelaksanaan teknis dikelola secara mandiri oleh kedua belah pihak.

Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi yang tidak perlu serta memastikan tujuan utama peningkatan kompetensi personel dapat tercapai secara akurat dan transparan.

​Fokus utama dari pelatihan ini adalah pengoperasian serta perawatan armada bermerek Hino, yang saat ini menjadi tulang punggung kendaraan operasional di lingkungan Damkar.

Mengingat sebagian besar unit pemadam menggunakan spesifikasi dari produsen tersebut, penguasaan teknis menjadi harga mati bagi petugas.

Program ini dirancang untuk memastikan setiap personel mampu menangani kendaraan dalam situasi darurat dengan standar keselamatan tertinggi.

​Menanggapi rumor mengenai adanya aliran dana atau pembiayaan dari pihak tertentu, pihak Dinas menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini diberikan secara cuma-cuma.

Program tersebut merupakan tawaran langsung dari PT Hino sebagai bagian dari dukungan teknis bagi mitra pengguna.

Baca Juga:  Bireuen Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk Laporan LKPD 2025

Penegasan ini sekaligus menepis klaim adanya pungutan biaya atau “sponsor” dari pihak luar yang mencoba mengambil momentum dalam agenda rutin instansi tersebut.

​Senada dengan pernyataan Dinas Damkar, Aldo selaku perwakilan PT Hino sekaligus instruktur pelatihan, mengonfirmasi bahwa program ini adalah tanggung jawab produsen terhadap produk yang digunakan mitra publik.

Tujuan utamanya adalah menjamin kendaraan dioperasikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna meminimalisir risiko kerusakan akibat kesalahan manusia (human error).

Hal ini menjadi krusial mengingat kendaraan pemadam bekerja dalam kondisi ekstrem dan penuh tekanan.

​Terkait sertifikat yang belakangan menjadi sorotan publik, pihak berwenang menjelaskan bahwa dokumen tersebut bukanlah tanda dimulainya kegiatan baru.

Sertifikat tersebut merupakan bagian dari proses administrasi atas pelatihan yang telah berjalan secara bertahap sejak 2023.

Penyerahan sertifikat secara kolektif baru dijadwalkan tuntas pada akhir 2025 sebagai bentuk pengakuan resmi atas kemahiran teknis yang telah dikuasai oleh para petugas di lapangan.

​Melalui klarifikasi ini, Dinas Damkar berharap tidak ada lagi disinformasi di media daring yang mengeklaim kegiatan tersebut sebagai inisiatif pihak tertentu.

Fakta yang ada menunjukkan bahwa kerja sama ini murni didasari atas kebutuhan operasional demi menjamin kelancaran layanan masyarakat.

Integritas program tetap dijaga sebagai upaya profesional untuk meningkatkan kualitas penyelamatan dan keselamatan kerja petugas pemadam kebakaran. (Kiti)

Berita Terkait

Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 September 2026 - 11:02

JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Berita Terbaru