Satpol PP Bireuen Bongkar Gubuk Liar

- Editor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan widayatul Hisbah (Satpol PP- WH) bersama Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan, Polsek Koramil dan jajarannya eksekusi gubuk liar.

Gubuk liar yang dibuat disepanjang Kawasan lorong samping Kantor Pos tepatnya di belakang Suzuya Mall Bireuen dibongkar. Jumat sore (24/1/2025).

Eksekusi bangunan tersebut dilakukan Satpol PP bersama Tim dikarenakan telah menganggu keamanan dan memicu terjadinya hal – hal yang merusak citra akidah dan melanggar syiar islam.

Pembongkaran dilakukan oleh Tim gabungan. Satpol PP dipimpin Kasat Pol PP Bireuen Khairulah Abed dan Kapala Bidang Ketertiban dan juga Kasie Amirullah, Lc

Bangunan rumah gubuk yang dibongkar dari triplek, kayu, seng ditempati keluarga kurang mampu Suami isteri dan punya anak dua, lainnya ada yang gubuk dibuat tempat usaha (tampal ban kereta) atau perbaikan.

Baca Juga:  Fraksi PDIP meminta Pemerintah Bali Tegas dalam Pengelolaan Lahan Sawah Berkelanjutan

Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE mengatakan sebelum dilakukan penertiban sudah disurati pemberitahuan meminta bangunan atau rumah liar yang segera dibongkar. Pembongkaran ini terpaksa dilakukan. Pemilik bangunan liar di lorong tersebut sudah disurati untuk membongkar sendiri bangunannya namun tidak digubris,

 

“Diharapkan dengan pembongkaran ini, kota menjadi bersih dan teratur sehingga semua fasilitas umum dapat dimanfaatkan warga”.

lanjutnya, Terkait dengan barang barang pemilik dalam rumah atau gubuk barang dibungkus dan dikumpulkan Sementara bahan lainnya ,papan triplek dinaikan truk untuk diamankan.

Pantauan Wartawan, Pembokaran Gubuk Liar Oleh Saspol PP Bersama Tim Berjalan Lancar. (*)

Berita Terkait

Akhir Aksi Sang “Kopral” Curanmor! Residivis Spesialis Motor Digulung Polisi Usai Viral di CCTV
Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos
Raksasa Api Hanguskan Toko di Pantai Labu, Kerugian Rp200 Juta – Tangis Pecah, Damkar dan Polisi Turun Tangan!
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman
Jual Sabu, Pria Asal Kasimbar Di Amankan Polres Parigi Moutong
Kapolsek Runding Sukses Mediasi Kesalahpahaman antara Mantan Kepala Desa dan Wartawan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:26

Gubernur Aceh dan Sumut Sepakat Akhiri Sengketa Empat Pulau

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:15

Akhir Tahun 2024, Diduga Dinkes Belum Membayar TPK Nakes

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:35

Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti Resmi Diberhentikan Oleh DKPP RI

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:07

Jelang RUPS PLN, X Dihebohkan Munculnya Hastag #CopotDarmo dan #savePLN

Senin, 16 Juni 2025 - 17:17

“Peringatan Keras! Sekjen SIP Jangan Main Api di Perbatasan Sengketa 4 Pulau Bisa Picu Konflik Serius”

Senin, 16 Juni 2025 - 16:51

“BIO JP: Pupuk Organik Misterius Berteknologi Nano yang Siap Guncang Dunia Pertanian!”

Senin, 16 Juni 2025 - 13:46

Dari Langit Marapi ke Balairung Agung Muhammad Nasir SH. Resmi Menjadi Hakim Muda Mahkamah Agung RI

Senin, 16 Juni 2025 - 07:06

Duel Berdarah, Seorang Warga Luka Berat Usai Ditusuk Senjata Tajam.

Berita Terbaru

Headline news

Gubernur Aceh dan Sumut Sepakat Akhiri Sengketa Empat Pulau

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:26

Headline news

Akhir Tahun 2024, Diduga Dinkes Belum Membayar TPK Nakes

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x