Rampok HP Polisi di Pintu Tol, Bandit Ditembak Tekab Polsek Medan Tembung

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com

Aksi nekat seorang pria yang merampok telepon genggam milik anggota polisi di kawasan Pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, berakhir dengan timah panas. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial ASN (35), Jumat (4/7/2025).

Pelaku yang beraksi seorang diri saat eksekusi, akhirnya dilumpuhkan petugas dengan tembakan di bagian kaki setelah mencoba melawan saat proses pengembangan kasus.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, bersama Panit Opsnal, Ipda Hendrawan Bakti. ASN diringkus di Jalan Padang, Kelurahan Bandar Selamat, yang masih berada di wilayah tempat kejadian perkara.

Modus Nekat, Rebut HP Saat Polisi Turun dari Mobil

Menurut keterangan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, aksi perampokan terjadi saat korban—yang merupakan anggota aktif Polda Sumut—baru saja turun dari mobil pribadinya. ASN langsung memanfaatkan kesempatan dengan menyambar HP milik korban yang diletakkan di dashboard depan.

“Korban yang menyadari HP-nya diambil langsung mengejar pelaku dan sempat bergumul. Namun, ASN berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka di tangan,” ungkap Iptu Parulian.

Baca Juga:  Mughi Prasetyo Gantikan Andy Rahmansyah Sebagai Kapolres Langsa

Pelaku Ditembak Saat Pengembangan

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama. Namun saat dilakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat, ASN justru melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak secara terukur di bagian kaki.

Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dipindahkan ke sel tahanan Polsek Medan Tembung guna proses hukum lebih lanjut.

Rekan Pelaku Ikut Diciduk

Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga turut mengamankan pria lain berinisial MS (39). MS diketahui berperan membantu ASN menjual HP hasil rampokan.

“ASN berperan sebagai eksekutor, sementara MS bertindak sebagai perantara untuk menjual HP milik korban. Kedua pelaku sudah kami amankan,” tegas Iptu Parulian.

Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan

Kini, kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman, apakah ASN dan MS merupakan bagian dari sindikat curas lain yang pernah beraksi di wilayah Medan dan sekitarnya.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:13

Perangkat Kute Jambur Lak lak Aceh Tenggara di Duga Tidak Berdasar disinyalir melawan Hukum.

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:11

The Daddys Band Luncurkan Album Baru

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:15

​Gandeng Pemprov Sulut, Wali Kota Hengky Honandar Hadirkan Lompatan Medis Baru di Kota Bitung

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:24

Bupati Bireuen menyerahkan dokumen Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada DPRK Bireuen

Senin, 6 Juli 2026 - 15:22

Resmikan Ruang Hemodialisis RSMN Bitung, Gubernur Yulius Pangkas Waktu Tunggu Pasien Cuci Darah

Senin, 6 Juli 2026 - 14:47

​Menteri Agama Buka MTQ XXXI Sulut, Kakan Kemenag Bitung Kawal Langsung Kafilah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:41

​Suasana Haru Selimuti Apel Terakhir AKBP Albert Zai di Polres Bitung

Senin, 6 Juli 2026 - 08:14

​Terima Kunjungan PT HM Sampoerna, Kodaeral VIII Jajaki Sinergi Pembangunan Masyarakat

Berita Terbaru

Sosial

The Daddys Band Luncurkan Album Baru

Selasa, 7 Jul 2026 - 06:11

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x