Proyek Pokir Dewan DPRA Dikerjakan Asal-Asalan, Kadis PUPR Sebut, Perencanaan Bukan Dikami.

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Beberapa hari terakhir ini publik dikecamatan Jeumpa kabupaten Bireuen, terfokus pada salah satu pembangunan pengaspalan jalan yang dikerjakan asal jadi, oleh salah satu pihak rekanan. Pekerjaan tersebut dijalan rel kereta api kawasan Blang Blahdeh kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.

Dan dilapangan tidak ditemukan papan informasi kegiatan.diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dugaan ini muncul karena proyek tersebut tidak menampilkan papan nama yang wajib dipasang oleh kontraktor pelaksana, sehingga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Proyek Pokir di Kabupaten Bireuen diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), karena mengacu pada UU KIP itu merupakan salah satu sarana untuk pemberitahuan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap kontraktor yang melaksanakan proyek fisik yang dibiayai oleh dana negara, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diwajibkan untuk memasang papan nama proyek. Papan nama tersebut harus berisi informasi mengenai nama proyek, pemilik proyek, lokasi proyek, nilai proyek, jangka waktu pelaksanaan, serta nama Direksi Pengawas, pembangunan, dan harus dipasang sebelum dan selama pelaksanaan proyek di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat.

Pada pekerjaan tahap kedua, pengaspalan jalan ini seperti tambal sulam, dan pada sisi pinggir kiri dan kanan bisa terkelupas, sepertinya kualitasnya pada pengaspalan pada pekerjaan ini dikeluhkan warga. Banyak bagian jalan yang terkikis meski baru selesai dikerjakan.

Baca Juga:  Gerak Cepat ! Sarang Narkoba Di Gerebek Polsek Pancur Batu, Amankan Dua Pelaku

Sangat di sayangkan, media ini melihat pekerjaan tersebut pada hari kamis ( 13/02/2025 ), tidak ada Papan informasi yang terpasang, diduga untuk mengelabui Publik.
Kerena tidak ada papan informasi, diduga pekerjaan sudah selesai
Masyarakat Menduga Proyek terindikasi ada pengurangan volume saat pengerjaannya.

“Kami masyarakat bingung, Proyek ini selesai tapi diduga cepat rusak, Pas kami pegang alias remas sedikit bagian pinggir pekerjaan mudah nian ngelupas dan langsung pecah, Baru kemarin orang ini tempel lagi dengan semen tutur warga.

Kadis PUPR kabupaten Bireuen,Ir. Fadhli Amir, S.T., M.T., IPM ASEAN Eng. Melalui kabid jalan dan jembatan Munawardi, S.T., kepada media menyebutka , semua kegiatan yang bersumber dari Pokir Anggota DPRA khusus bidang jalan dan jembatan tidak ada laporan kepada kita, jadi kalau ada kegiatan atau pekerjaan jalan yang di maksud saya tidak tahu,”sebut nya.

Sementara itu Anggota DPRA Amiruddin Idris dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yang dihubungi melalui Telephon Selularnya tidak angkat, dapppqn pesan Singkatnya pun tidak dibalas.

Ditempat terpisah media ini mencoba mencari nomor kontak pihak rekanan yang berinisial j ketika dihubungi dengan nada emosi ketika ditanya media ini mengatakan, apa urusan media menanyakan proyek jalan tersebut.bukan urusan kau pekerjaan tersebut, sebutnya dengan nada emosi, sembari menutup.
( ☆☆☆ )

Berita Terkait

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Dampingi Korban Jalani Pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sumut, Serahkan Bukti Dugaan Intimidasi Oknum Polisi
PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Prakarsai Seminar Hukum di Bitung, Kajari Erwin Widihantono Dorong Penguatan Strategi Follow the Money dan DPA
Bongkar Kejahatan Ekonomi di Kawasan Maritim, Kejaksaan Sulut Gaungkan Strategi Follow the Money dan DPA
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan “Masa Depan Kalian Masih Cerah
Jangan Seret Kejaksaan ke Polemik APBK! Pendampingan Dana Desa Adalah Amanat Negara, Bukan Beban Daerah
Kejari Subulussalam Tegaskan Independensi Penegakan Hukum Tak Dipengaruhi Dukungan Anggaran
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:26

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?

Senin, 27 Juli 2026 - 14:14

*PEMKAB SIMEULUE BAGIKAN BANTUAN FREEZER DAN ALAT OLAH IKAN UNTUK PELAKU USAHA RUMAH TANGGA*

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:18

Bertahan Pasca Pandemi, Swiss-Belexpress Kuta Apresiasi 180 Travel Agent Lewat “Sunset & Connections Gathering 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:48

Lintasan yang Mencari Pelari

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:37

Kolam, Data, dan Jalan Panjang Menuju Prestasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:56

Panggung yang Menghidupkan Jalan Diponegoro

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:55

Semangat Turun ke Sawah, Camat Teupah Tengah Ajak Petani Wujudkan Simeulue Bermartabat

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:57

Integrasi Digital Dikejar

Berita Terbaru

Sosial

Wanti Cahya Pimpin PKB Aceh Jaya

Senin, 27 Jul 2026 - 21:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x