Jakarta/Tribuneindonesia.com
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Jaya periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Taman Fatahillah Kota Tua Jakarta, Rabu 22 Juli 2026 malam.
Pelantikam ini menjadi penanda dimulainya babak baru perjalanan PKB di Aceh Jaya yang dipimpin oleh politisi perempuan muda Wanti Cahya.
Setelah dilantik oleh Ketua Umum DPP PKB, Gus Abdul Muhaimin, Wanti Cahya menerima SK yang diserahkan oleh Ketua DPW PKB Aceh, H Ruslan Daud (HRD) di Jakarta.
Kepengurusan baru ini sebelumnya telah ditetapkan melalui keputusan DPP PKB pada 11 Juni 2026 lalu.
Dalam keputusan tersebut, anggota DPRK Aceh Jaya, Wanti Cahya, S.Pd., dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Tanfidz DPC PKB Aceh Jaya.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, Dr. H. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., sementara Surat Keputusan (SK) dibacakan oleh Sekretaris Jenderal DPP PKB di hadapan para pengurus dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain Wanti Cahya, turut dilantik Zulfikar, S.Pd.I. sebagai Sekretaris Tanfidz dan Safrida Yani sebagai Bendahara Tanfidz.
Adapun susunan Dewan Syura dipercayakan kepada Musdi Fauzi sebagai Ketua Dewan Syura dan Di Irwan sebagai Sekretaris Dewan Syura.
Mantan Ketua DPW Perempuan Bangsa ini menegaskan, bahwa seluruh jajaran kepengurusan siap menjalankan roda organisasi dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat konsolidasi partai hingga ke tingkat akar rumput.
“Insyaallah, kami akan menjalankan amanah yang telah diberikan DPP PKB dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Seluruh pengurus DPC PKB Aceh Jaya berkomitmen bekerja sesuai garis perjuangan partai dan terus hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, Wanti berharap mampu memperkuat soliditas internal,
Meningkatkan pelayanan politik kepada masyarakat, serta menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan mengawal aspirasi rakyat di Kabupaten Aceh Jaya. (*)



















