Bongkar Kejahatan Ekonomi di Kawasan Maritim, Kejaksaan Sulut Gaungkan Strategi Follow the Money dan DPA

- Editor

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., (tengah), Kejari Bitung Erwin Widihantono, S.H., M.H., (samping kanan),  Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E, (Samping Kiri). dalam keterangan resminya. (Ft. talia)

‎Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., (tengah), Kejari Bitung Erwin Widihantono, S.H., M.H., (samping kanan), Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E, (Samping Kiri). dalam keterangan resminya. (Ft. talia)

Bitung | Tribuneindonesia.comKejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) mempertegas komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi terorganisir di wilayah maritim melalui penguatan strategi hukum modern, Kamis (23/07/26).

Langkah nyata ini terwujud dalam gelaran Seminar Hukum bertema “Pendekatan Follow the Money dan Konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Kejahatan Ekonomi Terorganisir di Wilayah Ekonomi Biru Sulawesi Utara” yang berlangsung di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Walikota Bitung.

​Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E. membuka secara resmi agenda strategis ini dengan didampingi Ketua TP-PKK Kota Bitung, Ny. Hellen Honandar Sondakh.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung ini turut menjadi ajang sosialisasi penegakan hukum intensif serta dihadiri jajaran Forkopimda, instansi vertikal, akademisi Universitas Sam Ratulangi, pelaku usaha BUMN/BUMD, hingga tokoh masyarakat.

​Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., yang hadir langsung sebagai keynote speaker, menegaskan pentingnya perubahan paradigma penegakan hukum pidana saat ini.

​”Kami mendorong seluruh jajaran penegak hukum untuk tidak lagi hanya berfokus pada penindakan fisik para pelaku di lapangan, melainkan harus melacak dan menyita seluruh aliran dana hasil kejahatan tersebut,”

tegas Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, dalam pemaparannya.

​Ia menambahkan bahwa skema hukum modern seperti Deferred Prosecution Agreement (DPA) dapat menjadi sarana efektif dalam menyelesaikan tindak pidana korporasi tanpa mengganggu stabilitas iklim investasi lokal

. ​”Melalui penerapan instrumen DPA dan follow the money, kita tidak hanya melumpuhkan aktor intelektual di balik layar, tetapi juga memprioritaskan pemulihan aset serta kerugian keuangan negara secara maksimal di kawasan ekonomi biru ini,”

lanjut Jacob.

Baca Juga:  Prakarsai Seminar Hukum di Bitung, Kajari Erwin Widihantono Dorong Penguatan Strategi Follow the Money dan DPA

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H., menyampaikan laporan resmi terkait urgensi pelaksanaan seminar hukum tersebut di wilayah tugasnya.

​”Kejaksaan Negeri Bitung sengaja mengangkat isu ini karena kompleksitas kejahatan ekonomi saat ini sudah melintasi batas wilayah dan memanfaatkan teknologi canggih secara terstruktur,”

ujar Kejari Bitung, Erwin Widihantono.

​Ia menilai sektor kejahatan korporasi yang makin canggih berpotensi merusak rantai pasok ekonomi daerah jika aparat tidak segera mengimbangi dengan metode penindakan berbasis keuangan.​

“Ancaman kejahatan ekonomi modern ini tidak hanya menggerogoti penerimaan negara, tetapi juga mengancam iklim perdagangan dan iklim investasi yang sedang kita bangun bersama di Kota Bitung,”

pungkas Erwin.

Penegasan dari jajaran Korps Adhyaksa ini memperkuat koordinasi antar-lembaga penegak hukum, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, S.H., M.H. serta para akademisi hukum.

Seluruh pihak sepakat bahwa wilayah hukum perairan dan industri Bitung memerlukan pengawasan ekstra ketat agar pertumbuhan ekonomi biru tetap terlindungi dari praktik kejahatan terorganisir.

​Rangkaian acara kemudian berlanjut dengan diskusi panel interaktif yang menghadirkan narasumber pakar hukum dari Universitas Sam Ratulangi, Dr. Cecilia J.J. Waha, S.H., M.H. dan Dr. Heriyanti Y. Bawole, S.H., M.H.

Kejaksaan berharap sinergi ini melahirkan formulasi penanganan hukum yang progresif dan transformatif di Sulawesi Utara. (kiti)

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
Abdul Hadi Apresiasi Profesionalisme Satreskrim Polresta Deli Serdang Usai Terbit SP3
Komjak RI Balas Surat P2BMI, GRPK Siap Bongkar Fakta Dugaan Penanganan Kasus Alsintan di Kejari Deli Serdang
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor
Keluarga Winda Desak Kasus Kematian Dipindahkan ke Polda Sumut
Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 03:51

LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI

Senin, 7 September 2026 - 03:01

Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 6 September 2026 - 18:53

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 September 2026 - 11:41

Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi

Minggu, 6 September 2026 - 06:17

GBI BUDI MURNI RAYAKAN HUT KE-9 DENGAN SUKACITA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:16