PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja

- Editor

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Manajemen PKS PT PPP Serdang Tengah memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media online yang menyebut perusahaan diduga belum mengakomodasi masyarakat sekitar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (24/7/2026), manajemen menyatakan klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan penyampaian fakta yang akurat kepada masyarakat.

Manager PKS PT PPP Serdang Tengah, Ganda Siahaan, menegaskan bahwa perusahaan selama ini tetap memprioritaskan warga sekitar, khususnya masyarakat Desa Patumbukan dan Desa Tanjung Purba, dalam perekrutan tenaga kerja.

“Puluhan tenaga kerja yang saat ini bekerja di unit kebun maupun pabrik kelapa sawit berasal dari Desa Patumbukan dan Desa Tanjung Purba,” tulis manajemen dalam klarifikasinya.

Perusahaan menjelaskan, proses penerimaan tenaga kerja yang dimulai pada 17 Juli 2026 telah diinformasikan kepada Pemerintah Desa Patumbukan agar mengirimkan calon pelamar. Namun, menurut perusahaan, terdapat permintaan agar pelamar dari desa tersebut dapat diterima tanpa melalui tahapan seleksi dan wawancara.

Permintaan tersebut, menurut manajemen, tidak dapat dipenuhi karena bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta asas keadilan bagi seluruh pelamar.

Baca Juga:  Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

PT Serdang Tengah menyebut, setelah proses seleksi dilakukan, pelamar yang diajukan belum memenuhi kriteria kebutuhan perusahaan. Karena itu, pihak perusahaan meminta pemerintah desa mengajukan kandidat lain yang sesuai dengan persyaratan.

Dalam dokumen klarifikasi itu, perusahaan juga mengungkap adanya pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang bernama Syaiful yang berisi ancaman akan mengerahkan massa untuk melakukan penutupan jalan dan pernyataan “siap bermandikan darah”. Manajemen menilai pesan tersebut berpotensi mengganggu keamanan pekerja dan kelancaran operasional perusahaan.

Selain menjelaskan mekanisme rekrutmen, PT Serdang Tengah juga memaparkan bentuk kerja sama ekonomi yang telah dilakukan bersama pemerintah desa melalui koperasi.

Perusahaan menyebut kerja sama pengangkutan tandan kosong (tankos) dengan Desa Patumbukan untuk periode 2025–2026 mencapai nilai Rp777.218.200. Sementara kerja sama dengan Desa Tanjung Purba melalui Koperasi Sasude Berkah dan BUMDes Maju Jaya selama periode 2022–2026 disebut telah mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Di akhir pernyataannya, manajemen berharap masyarakat dan media dapat melihat persoalan secara objektif berdasarkan data dan fakta, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Klarifikasi resmi tersebut ditandatangani oleh Manager PKS PT PPP Serdang Tengah, Ganda Siahaan.(Ilham Gondrong)

 

Berita Terkait

Prakarsai Seminar Hukum di Bitung, Kajari Erwin Widihantono Dorong Penguatan Strategi Follow the Money dan DPA
Bongkar Kejahatan Ekonomi di Kawasan Maritim, Kejaksaan Sulut Gaungkan Strategi Follow the Money dan DPA
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan “Masa Depan Kalian Masih Cerah
Jangan Seret Kejaksaan ke Polemik APBK! Pendampingan Dana Desa Adalah Amanat Negara, Bukan Beban Daerah
Kejari Subulussalam Tegaskan Independensi Penegakan Hukum Tak Dipengaruhi Dukungan Anggaran
Ahli Waris I BIR Desak Peninjauan Ulang, Sebut Batas Tanah Tidak Sesuai Obyek Sengketa
Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Ratakan Timbunan Tanah Demi Kenyamanan Pengguna Jalan
Sinergi Baru, Kejari dan Polres Bitung Perkuat Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:16

Jasa Raharja Jakarta Selatan Bersama FKLL Perkuat Sinergi Penanganan Blackspot dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:02

Menyikapi realita hidup dan harta dengan hikmat tuhan: menolak boros dan konsumerisme

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:09

Tarmizi Age: Sawah Padi Kering Pemerintah di Usul Bangun Sumur Bor

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:19

Bangun Kepercayaan Publik, Kapolres Aceh Tenggara Rangkul Wartawan dan LSM: “Mari Jaga Daerah Ini Bersama”

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:43

kekayaan yang melayang: di balik gemerlap ekspor, daerah asal tetap terabaikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:44

SELAMAT DALAM KECELAKAAN TUNGGAL DIDESA LAPAKHA DIDUGA KONDISI JALAN LONGSOR DAN LICIN

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:46

RTRW Tanpa Uang Pelicin

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:53

Deddy Indrasetiawan Dilantik dan Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum APERSI 2026 – 2031

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja

Jumat, 24 Jul 2026 - 04:07