Gerak Cepat ! Sarang Narkoba Di Gerebek Polsek Pancur Batu, Amankan Dua Pelaku

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu bersama 14 Personel lainnya melaksanakan Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Perladangan, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (06/03/2025).

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (06/03/2025) sekitar pukul 17.30 WIB ini, Petugas berhasil mengamankan dua orang Pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Pelaku yang diamankan :

1). Edi Susanto (38), Pekerjaan Kenek Tukang, Warga Dusun III, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu.
2). Erwin Ginting (43), Pekerjaan Petani, Warga Dusun III, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu.

Barang Bukti yang Diamankan :

– 5 Buah Bong (Alat Hisap Sabu).
– 1 Buah Kaca Pirex.
– 2 Bungkusan Plastik Transparan.
– 3 Unit Alat Komunikasi (HT).

Kronologi Penggerebekan :

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu, Kompol. Djanuarsa, SH, setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran Narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dilakukan profiling terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga:  Usai Tuai Polemik, Dosen Jarnawi Minta Maaf, Ini Kata Plt Presma

Saat penggerebekan, Petugas menemukan dua gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas Narkoba. Di salah satu gubuk, kedua tersangka ditemukan sedang duduk, dan di sekitar mereka terdapat tiga unit alat komunikasi. Sementara itu, di gubuk lainnya yang berjarak sekitar 50 Meter, beberapa orang langsung melarikan diri saat melihat kedatangan Petugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam gubuk, ditemukan berbagai barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik transparan, dan kaca pirex. Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, Petugas kemudian merobohkan gubuk tersebut.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah mengonsumsi sabu pada tanggal 5 Maret 2025. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancur Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Pancur Batu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba.(ilham)

Berita Terkait

Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras
Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat
Polres Raja Ampat Musnahkan Ganja dan 200 Liter Cap Tikus, Kapolres: Kami Terus Kejar Pihak Lain yang Terlibat
18 Kasus Karhutla Ditangani, Kapolres Muaro Jambi dan AWaSI Perkuat Sinergi Pers–Polri
Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga
Tak Tinggal Diam! Ketua DPRK Raja Ampat Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:46

Sinergi Kepolisian dan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan Sambangi Pimpinan Dayah Al Maimanah Perkuat Kamtibmas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:05

Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:01

Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46

Polres Raja Ampat Musnahkan Ganja dan 200 Liter Cap Tikus, Kapolres: Kami Terus Kejar Pihak Lain yang Terlibat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:18

Siswa Boarding SMPN 2 Bireuen Komit Jaga Lingkungan Lewat Aksi “Jumat Bersih”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x