Jangan Seret Kejaksaan ke Polemik APBK! Pendampingan Dana Desa Adalah Amanat Negara, Bukan Beban Daerah

- Editor

Senin, 20 Juli 2026 - 11:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam –tribuneindonesia.com. Di tengah munculnya polemik mengenai dugaan alokasi anggaran Rp500 juta dari APBK Kota Subulussalam kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, publik diingatkan agar tidak mencampuradukkan pelaksanaan tugas Kejaksaan dengan kebijakan penganggaran yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dan DPRK.

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Andie Saputra, SH, melalui Kepala Seksi Intelijen Reza Badia Sirait, menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Subulussalam tetap fokus menjalankan tugas konstitusional dalam mendampingi pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Jaksa Pengacara Negara telah melaksanakan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Penanggalan Barat. Kegiatan ini bertujuan mencegah penyimpangan serta meningkatkan kepatuhan hukum aparatur desa,” ujar Reza kepada awak media.

Pendampingan tersebut meliputi seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban. Tujuannya jelas, yakni memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

Menyikapi pemberitaan yang berkembang mengenai dugaan bantuan anggaran Rp500 juta kepada Kejaksaan Negeri Subulussalam, berbagai kalangan menilai pemberitaan tersebut tidak boleh diarahkan seolah-olah Kejaksaan menjadi pihak yang harus dipersalahkan.

Perlu ditegaskan, Kejaksaan bukanlah lembaga yang menetapkan APBK. Keputusan mengenai pemberian hibah, bantuan, atau bentuk dukungan anggaran daerah merupakan kewenangan Pemerintah Kota bersama DPRK sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  ​PT Futai Diduga Membangkang, Wali Kota Bitung Instruksikan Langkah Konkret

Karena itu, apabila ada pihak yang mempertanyakan skala prioritas penggunaan APBK di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan, maka yang semestinya dimintai penjelasan adalah pihak yang menyusun, mengusulkan, dan menyetujui anggaran tersebut, bukan institusi Kejaksaan yang menjalankan tugas negara.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Subulussalam justru aktif melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi melalui pendampingan hukum kepada pemerintah desa. Upaya preventif tersebut bertujuan menyelamatkan keuangan negara, menghindarkan aparatur desa dari persoalan hukum, serta memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan.

Menyeret Kejaksaan ke dalam polemik politik anggaran tanpa dasar yang jelas dinilai tidak hanya berpotensi menyesatkan opini publik, tetapi juga dapat mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya. Kritik terhadap kebijakan anggaran merupakan hak setiap warga negara, namun harus diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, bukan kepada institusi penegak hukum yang menjalankan amanat undang-undang.

Kejaksaan Negeri Subulussalam menegaskan akan terus bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas dalam mengawal pengelolaan keuangan negara serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Redaksi: Syahbudin Padang

Berita Terkait

Jejak Dugaan di Gudang Kopi
​Buka Dankodaeral VIII Cup, Wadan Kodaeral Ajak Peserta Junjung Tinggi Fair Play
BBM Tersendat, Penjelasan Dipertanyakan
Mobil Dinas Kesehatan Simeulue Terjun Bebas ke Jurang Di Desa Lapakha Kecamatan Alafan pengemudi dan Penumpang Selamat.
Kejari Subulussalam Tegaskan Independensi Penegakan Hukum Tak Dipengaruhi Dukungan Anggaran
Kinanta Foundation Salurkan 400 Paket School Kit untuk Siswa Terdampak Banjir di Aceh Timur
Air Mata Messi, Iman yang Tak Goyah, dan Siklus Abadi Argentina
Pimpin Apel Perdana, Kapolsek KPS Bitung Minta Personel Prioritaskan Keamanan Pengunjung Dermaga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 14:58

Jejak Dugaan di Gudang Kopi

Senin, 20 Juli 2026 - 14:26

BBM Tersendat, Penjelasan Dipertanyakan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:00

Mobil Dinas Kesehatan Simeulue Terjun Bebas ke Jurang Di Desa Lapakha Kecamatan Alafan pengemudi dan Penumpang Selamat.

Senin, 20 Juli 2026 - 11:35

Jangan Seret Kejaksaan ke Polemik APBK! Pendampingan Dana Desa Adalah Amanat Negara, Bukan Beban Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 08:31

Kejari Subulussalam Tegaskan Independensi Penegakan Hukum Tak Dipengaruhi Dukungan Anggaran

Senin, 20 Juli 2026 - 06:06

Kinanta Foundation Salurkan 400 Paket School Kit untuk Siswa Terdampak Banjir di Aceh Timur

Senin, 20 Juli 2026 - 06:03

Air Mata Messi, Iman yang Tak Goyah, dan Siklus Abadi Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55

Pimpin Apel Perdana, Kapolsek KPS Bitung Minta Personel Prioritaskan Keamanan Pengunjung Dermaga

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Pemda Bireuen Gelar Lepas Sambut Kapolres Bireuen

Senin, 20 Jul 2026 - 23:59

Headline news

Jejak Dugaan di Gudang Kopi

Senin, 20 Jul 2026 - 14:58