Polsek Katibung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

- Editor

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com, Lampung Selatan – Jajaran Polsek Katibung Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Katibung.

Kapolsek Katibung, AKP Rudi S., menjelaskan bahwa kejadian berawal pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun Pulau Pasir, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Korban, seorang wiraswasta berinisial H (53), saat itu tengah tertidur pulas di rumahnya.

Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela depan rumah, kemudian mengambil tiga unit handphone (Samsung Galaxy A05, iPhone 11, dan Samsung A10) yang berada di ruang tengah, serta membawa kabur satu unit sepeda motor Honda BE 2532 DBP tahun 2023 warna biru. Aksi tersebut dilakukan saat kunci pintu utama rumah korban tergantung di pintu, sehingga memudahkan pelaku keluar membawa hasil curian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp24 juta dan melapor ke Polsek Katibung.

Baca Juga:  Begal Mencekam di Sunggal: 5 Ditangkap, 1 Ditembak, 2 Masih Berkeliaran

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Tekab 308 Polsek Katibung dan Polsek Panjang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rika Adi Wijaya, S.H. berhasil menangkap seorang pelaku berinisial J (44), warga Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Jumat (16/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 lembar STNK sepeda motor Honda BE 2532 DBP tahun 2023 warna biru,

1 lembar surat keterangan leasing sepeda motor,

1 lembar nota pembelian handphone iPhone 11.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Katibung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas AKP Rudi S. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:04

Penuh Nostalgia : Ratusan Alumni Under 1990 Tahun 2026 Gelar Reuni Akbar Part 3 di Pantai Busung Indah Teupah Selatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:55

Membanggakan! 9 Siswa SMA Negeri Unggul Aceh Timur Lulus Program Bina Talenta Indonesia 2026, 4 Siswi Tempah Diri di Politeknik Manufaktur Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:21

Panitia Reuni Akbar Under 90 Tahun 2026 Salurkan Santunan ke 15 Anak Yatim di Desa Busung Indah Kecamatan Teupah Selatan*

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:07

Usulan Dana MBG Langsung ke Rekening Siswa Muncul di DPR, Dinilai Lebih Efisien dan Transparan

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:10

Inkonsisten Soal Minyakita, Presiden Harus Reshuffle Menteri Perdagangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:34

HPT-gate di Kuansing Jerat Menhut, “KPK Harus Periksa Raja Juli Sekalipun Sudah Kembalikan Uang Suap”

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:48

Pengangkatan Kembali Darmawan Prasodjo Tuai Kritik, Re-LUN Lempar Sindiran “Dirut Seumur Hidup”

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:00

Imigrasi Gandeng KPK Untuk Pembenahan Instansi

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Pamerkan Kekuatan Ekonomi Daerah di PRSU Ke-50

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:05

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x