Maling Motor di Tanjung Morawa Pelaku Dibekuk, Warga Masih Trauma

- Editor

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Ketakutan dan amarah warga Tanjung Morawa memuncak setelah ulah seorang maling motor yang nekat mencuri kendaraan di malam hari. Pria berinisial J (35), warga Dusun IV, Pasar 15, Gang Keluarga, Desa Limau Manis, akhirnya berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang pada Senin (18/8/2025).

Aksi pencurian ini bermula pada Kamis malam (7/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Pasar XV, Dusun I, Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu, seorang remaja, anak kandung dari pelapor Siti Aminah (42), meminjam sepeda motor ibunya untuk menjumpai temannya, M (25).

Sesampainya di lokasi, sang remaja memarkir motor dengan aman dalam keadaan terkunci, lalu menyimpan kunci kontak di saku celananya. Namun, satu jam kemudian, saat hendak pulang, ia terkejut bukan main. Kunci kontak raib entah ke mana. Panik, ia segera memeriksa tempat parkir, dan rasa takut pun berubah jadi kenyataan: sepeda motor yang terparkir sudah lenyap!

Dalam kondisi kalut, bersama temannya M, ia berusaha mencari keberadaan motor tersebut. Saat itulah seorang warga mengatakan bahwa motor tersebut diambil oleh pria berinisial J, sosok yang sudah lama dikenal warga sebagai biang keresahan.

Baca Juga:  Kejahatan  Jalanan Berakhir ! Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Ditembak Polisi di Medan Tembung!

Kabar buruk ini segera dilaporkan kepada orang tuanya, lalu diteruskan ke Polsek Tanjung Morawa. Mendapat laporan, Tim Opsnal Polsek bergerak cepat. Berdasarkan sejumlah petunjuk di lapangan, polisi akhirnya menangkap J di Dusun I, Desa Medan Senembah. Tak berkutik, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaku kini tengah menjalani proses hukum.
“Pelaku pencurian sepeda motor sudah kita amankan dan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 (e) KUHPidana. Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan atau aksi kejahatan lain yang melibatkan pelaku,” tegasnya.

Peristiwa ini meninggalkan luka psikologis bagi korban sekaligus kemarahan warga sekitar. Di tengah rasa waswas, warga mendesak agar pelaku benar-benar dihukum seberat-beratnya, karena ulahnya bukan hanya merugikan korban, tetapi juga menebar ketakutan.

Kini, Tanjung Morawa kembali diingatkan bahwa ancaman kejahatan bisa mengintai kapan saja, bahkan di tempat yang dianggap aman sekalipun. Warga berharap, dengan tertangkapnya J, setidaknya satu teror maling motor berhasil diputus. Namun, rasa trauma masih menghantui.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:53

Baitul Mal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:31

Anggaran Belasan Miliar Dipertanyakan, Proyek Jalan Simpang Semadam–Lawe Sigala-Gala Tanpa Plang Informasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27

Warga Minta Pemkab Agara Bersihkan Puing Rangka Baja Jembatan Mbarung

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:31

Pendalaman Target Info Datater Satkowil 2026, Tim Pusterad Mabes TNI Sambangi Polres Badung

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:22

Bangunan Diduga Tanpa PBG Menjamur di Batang Kuis, LSM GRPK Soroti Sikap Camat dan Trantib

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:01

Gema Harkitnas 2026: Kodim 0414/Belitung Kobarkan Semangat Kedaulatan Digital dari Bumi Laskar Pelangi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:59

PT Timah Tbk Hijaukan Pesisir Pantai Mudong Gantung, Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:57

DEWAN PENGAWAS BADAN BAITUL MAL ACEH TENGGARA.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x