Maling Motor di Tanjung Morawa Pelaku Dibekuk, Warga Masih Trauma

- Editor

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Ketakutan dan amarah warga Tanjung Morawa memuncak setelah ulah seorang maling motor yang nekat mencuri kendaraan di malam hari. Pria berinisial J (35), warga Dusun IV, Pasar 15, Gang Keluarga, Desa Limau Manis, akhirnya berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang pada Senin (18/8/2025).

Aksi pencurian ini bermula pada Kamis malam (7/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Pasar XV, Dusun I, Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu, seorang remaja, anak kandung dari pelapor Siti Aminah (42), meminjam sepeda motor ibunya untuk menjumpai temannya, M (25).

Sesampainya di lokasi, sang remaja memarkir motor dengan aman dalam keadaan terkunci, lalu menyimpan kunci kontak di saku celananya. Namun, satu jam kemudian, saat hendak pulang, ia terkejut bukan main. Kunci kontak raib entah ke mana. Panik, ia segera memeriksa tempat parkir, dan rasa takut pun berubah jadi kenyataan: sepeda motor yang terparkir sudah lenyap!

Dalam kondisi kalut, bersama temannya M, ia berusaha mencari keberadaan motor tersebut. Saat itulah seorang warga mengatakan bahwa motor tersebut diambil oleh pria berinisial J, sosok yang sudah lama dikenal warga sebagai biang keresahan.

Baca Juga:  Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik

Kabar buruk ini segera dilaporkan kepada orang tuanya, lalu diteruskan ke Polsek Tanjung Morawa. Mendapat laporan, Tim Opsnal Polsek bergerak cepat. Berdasarkan sejumlah petunjuk di lapangan, polisi akhirnya menangkap J di Dusun I, Desa Medan Senembah. Tak berkutik, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaku kini tengah menjalani proses hukum.
“Pelaku pencurian sepeda motor sudah kita amankan dan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 (e) KUHPidana. Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan atau aksi kejahatan lain yang melibatkan pelaku,” tegasnya.

Peristiwa ini meninggalkan luka psikologis bagi korban sekaligus kemarahan warga sekitar. Di tengah rasa waswas, warga mendesak agar pelaku benar-benar dihukum seberat-beratnya, karena ulahnya bukan hanya merugikan korban, tetapi juga menebar ketakutan.

Kini, Tanjung Morawa kembali diingatkan bahwa ancaman kejahatan bisa mengintai kapan saja, bahkan di tempat yang dianggap aman sekalipun. Warga berharap, dengan tertangkapnya J, setidaknya satu teror maling motor berhasil diputus. Namun, rasa trauma masih menghantui.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:47

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:29

Hadir di Marpolex 2026, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Armada Penjaga Laut Internasional di Pelabuhan Bitung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:54

Unjuk Koreografi Energik, Pelajar SD dan SMP Semarakkan Lomba Modern Dance FPSL

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:31

BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:30

Tak Tinggal Diam! Ketua DPRK Raja Ampat Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:52

DPC PKB Kota Langsa Ikuti Rakor Nasional, Muhaimin Iskandar Tekankan Konsolidasi Menuju 2029

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:58

Dampak El Nino di Bitung, Alfred Salindeho Pimpin Doa Bersama di Mata Air Danowudu

Berita Terbaru

Tim PS Manado U-13, Dengan Kemenangan Telak 7-0, saat Berada di Lapangan hijau. (ft. raf)

Olah Raga

PS Manado U-13 Pegang Tiket 8 Besar Piala Soeratin

Kamis, 8 Okt 2026 - 04:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x