Konflik Berkepanjangan DPRK Langsa Berdampak Buruk Terhadap Kemaslahatan Masyarakat

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Hingga saat ini perang antar dua kubu di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa belum menampakan tanda-tanda akan ada penyelesaiannya. Bahkan informasi yang beredar masing-masing mempertahankan apa yang sudah menjadi sebuah Keputusan berdasarkan argument-argumen yang dikedepankan.

Kisruh yang berujung sampai dengan penyegelan ruang kerja ketua DPRK Langsa menjadi sebuah cerita heroik di awal tahun 2025. Dan menjadi catatan Sejarah bagi DPRK kota Langsa saat di pimpin oleh seorang Wanita untuk pertama sekali dan menjadi salah satu ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah termuda.

Banyak komentar yang muncul, salah satunya kembali meragukan bahwa seorang pemimpin memang benar-benar harus seseorang yang berkompeten, berjiwa besar dan berpengalaman. Karena unsur tersebutlah yang memenuhi untuk seseorang menjadi pemimpin walaupun sebahagian orang berpendapat usia tidak mengukur seseorang, tetapi pengalaman tidak dapat menipu segalanya.

Kita kesampingkan beragam argument tersebut, yang masyarakat inginkan adalah masing-masing pimpinan dan anggota DPRK Langsa harus memikirkan dampak dari segala yang terjadi akibat dari tidak terlaksananya pembahasan APBK Langsa sampai hari ini dan yang semakin miris lagi akibat beda pendapat tersebut mengakibatkan tidak terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang harus di miliki oleh setiap Dewan Perwakilan Rakyat.

Persiapan Pelantikan Walikota Langsa

Saat ini publik sedang hangat kembali membicarakan persiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada pemilihan kepala daerah 2024 lalu. Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Langsa secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 02 sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra dan Muhammad Haikal Alfiesyahrin pada tanggal 6 Februari 2025.

Nah, seharusnya setelah KIP kota Langsa menetapkan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, DPRK Langsa sudah bisa mempersiapkan jadwal Paripurna Istimewa untuk menetapkan Walikota dan Wakil Walikota untuk, masa bakti 2025 -2030.

Ternyata kisruh ditubuh DPRK Langsa juga akan berdampak kepada rapat Paripurna Istimewa penetapan Walikota dan Wakil Walikota Langsa. Akankah hal ini akan membawa drama atau sejarah baru di kota Langsa. Karena saat tulisan ini belum naik tayang, beberapa rekan media sempat melakukan komunikasi kepada salah satu unsur pimpinan dan anggota DPRK Langsa. Mereka menjawab untuk lebih jelas silahkan tanyakan kepada ketua DPRK Langsa yang lebih mengetahui hal tersebut.

Untuk kita ketahui bersama bahwa berkas Walikota dan Wakil walikota terpilih diserahkan kepada DPR untuk di umumkan dalam paripurna, baru kemudian diajukan kepada Gubernur Aceh untuk di SK kan baru selanjutnya dijadwalkan oleh DPR sebagai paripurna pelantikan. Yang menjadi pertanyaan akankah terlaksana dengan baik bila kisruh belum selesai ?

Baca Juga:  MEDAN MENGGELAP ! 1.389 Preman Disapu, Kota Dibersihkan dengan Tangan Besi

Layanan Umum Terganggu Akibat Kisruh DPRK Langsa

Dampak ribut-ribut di tubuh DPRK Langsa sudah mulai berimbas yang awalnya tidak begitu mengkhawatirkan kini sudah diambang jurang bahaya. Yang awalnya publik hanya melihat hanya sebatas perang politik kini menjarah ke arah lainnya.

14 Februari 2025, sebuah media online memberitakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa terutang mencapai 40 Milyar. Dan kondisi seperti ini belum pernah terjadi ditahun-tahun sebelumnya.

Hasil penelusuran penulis kepada beberapa sumber yang dapat dipercaya, bahwa hutang tersebut selain terhadap jasa medis juga hutang untuk belanja kebutuhan obat-obatan di Rumah sakit Umum Langsa.

Dan hasil informasi yang didapatkan penulis bahwa hampir setiap bulan Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa menerima dana claim BPJS sebesar 11 Milyar jumlahnya. Kembali jadi pertanyaan di Publik mengapa Rumah Sakit yang notabenenya adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa terhutang ?

Setelah kita melakukan kordinasi kepada salah satu manajemen RSUD Langsa bahwa selagi APBK kota Langsa belum disahkan, pihak manajemen tidak bisa menarik anggaran untuk digunakan sebagai keperluan Rumah sakit Langsa. Dan bila dilakukan mereka melanggar aturan hukum yang berlaku.

Bahkan pihak manajemen juga memastikan bila hutang tersebut tidak dibayarkan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan maka pihak ketiga sebagai pemasok obat-obatan akan terkunci secara sistim dan bisa dipastikan Rumah Sakit Umum Langsa tidak akan menerima layanan pasien diakibatkan karena tidak adanya ketersedian obat.

Bagaimana nasib warga kota Langsa akibat wakil rakyat yang lebih mengedepankan keegoisannya dari pada kepentingan Rakyatnya. Jargon wakil rakyat sepertinya akan tercoreng bila drama ini tidak terselesaikan. Dan sepertinya bila ini terus terjadi bukan ruang ketua DPRK Langsa saja yang layak disegel.

Harapan Masyarakat kota Langsa

Masyarakat kota Langsa tidak menuntut banyak dari para wakil-wakil yang telah mereka pilih pada pemilihan umum 2024 lalu. Jadilah wakil rakyat yang memperjuangkan konstetuennya, jadilah wakil rakyat yang memikirkan rakyat bukan golongan ataupun diri pribadi ataupun keluarga.

Rakyat hanya butuh mereka terlayani dengan baik pada fasilitas-fasilitas umum seperti Rumah sakit dan lain sebagainya. Rakyat tidak butuh perhatian lebih, jalankan roda pemerintahan dengan baik, tingkatkan pembangunan sarana umum yang baik itu yang menjadi harapan mereka. Genderang Pemilu dan Pilkada sudah selesai, siapapun pemimpin hari ini adalah pemimpin seluruh rakyat kota Langsa.

Oleh : Chaidir Toweren

Berita Terkait

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Berita ini 511 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:43

Resmi Ditetapkan Tersangka ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne Tidak Ditahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33

Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

SE 2026 Dimulai, BPS Bidik Peta Ekonomi Deli Serdang

Senin, 15 Jun 2026 - 04:07

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x