Bitung|Tribuneindonesia.com – Pertumbuhan ekonomi di Kota Bitung menunjukkan tren positif pada periode Juli 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada Juli 2025 lalu.
Indikator membaiknya kondisi perekonomian daerah ini terlihat dari meningkatnya realisasi beberapa jenis penerimaan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung.
Kenaikan pendapatan daerah tersebut didorong oleh tingginya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor baru.
Peningkatan transaksi otomotif ini secara otomatis mendongkrak penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang menandakan tingginya perputaran uang di tengah masyarakat Bitung.
Plt. Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, S.E., membenarkan adanya sinyal positif pada pertumbuhan ekonomi daerah dari pergerakan pajak masyarakat.
“Peningkatan penerimaan dari opsi pajak kendaraan bermotor ini menandakan perputaran uang masyarakat Bitung mulai menguat. Masyarakat memiliki kemampuan daya beli, sehingga penerimaan daerah dari sektor ini pun ikut terdongkrak,”
ujar Theo Rorong kepada awak media, Rabu (05/08).
Tidak hanya sektor kendaraan, indikator kegairahan ekonomi juga tecermin dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor restoran dan tempat usaha.
Aktivitas masyarakat yang kembali ramai berbelanja dan menikmati kuliner menjadi pemicu utama melonjaknya kontribusi pajak dari sektor ini.
Di sektor industri dan rumah tangga, peningkatan konsumsi listrik turut menjadi sinyal kuat meningkatnya volume produksi lokal.
Ketika pabrik-pabrik pengolahan seperti industri perikanan meningkatkan pemakaian listrik, hal itu menandakan adanya lonjakan volume pesanan dan aktivitas manufaktur di Kota Bitung.
Sementara itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga mencatatkan tren kenaikan.
Pencapaian ini tidak lepas dari meredanya tensi politik pasca-Pilkada yang sempat memicu retensi di tingkat aparatur kelurahan pada tahun sebelumnya.
Kini, dengan semangat baru, para lurah kembali gencar melakukan pendekatan langsung kepada warga untuk menagih PBB-P2.
Bapenda Kota Bitung memfasilitasi langkah ini dengan terus mempermudah akses pembayaran pajak melalui penambahan kanal pembayaran digital seperti QRIS hingga kemitraan dengan jaringan ritel modern Indomaret.
Selain mempermudah jalur pembayaran, Bapenda Kota Bitung juga menjalankan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Petugas rutin mendatangi wajib pajak untuk memberikan edukasi mengenai tata cara perhitungan pajak yang benar sekaligus mendata potensi-potensi pajak baru yang belum tersentuh.
Pemerintah Kota Bitung secara konsisten mengedukasi masyarakat mengenai perbedaan mendasar antara pajak dan retribusi daerah.
Jika pembayaran retribusi seperti parkir dan sampah dapat dirasakan langsung manfaatnya, maka uang pajak daerah dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik secara luas.
Pemerintah daerah juga terus mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset milik daerah yang belum digunakan maksimal untuk menambah pendapatan daerah.
Pelaku usaha yang memanfaatkan aset pemkot diwajibkan mengurus izin dan membayar kewajiban keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk mengatasi wajib pajak yang menunggak termasuk dari kalangan BUMN dan BUMD Bapenda Kota Bitung melangkah tegas dengan menjalin kerja sama Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kejaksaan Negeri Bitung. Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK), Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap membantu Pemkot dalam penagihan piutang dan bantuan hukum.
Theo Rorong menegaskan bahwa penagihan pajak daerah tetap mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku demi mengamalkan tata kelola yang transparan.
“Kami mengoptimalkan penagihan sesuai ranah dan aturan yang ada. Jika ada kendala pada wajib pajak penunggak, Bapenda menyerahkannya ke pihak Kejaksaan melalui Surat Kuasa Khusus, sekaligus tetap dalam pantauan ketat KPK terkait penerimaan PAD,”
tegas Theo.
Langkah tegas ini selaras dengan pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah demi mempercepat Pembangunan di Kota Bitung. (kiti)



















