Bitung | Tribuneindonesia.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bitung menggalang kekuatan penuh untuk mengantisipasi potensi ancaman fenomena alam El Nino yang diperkirakan berlangsung lebih panjang.
Langkah responsif ini diambil Polres Bitung guna mengamankan wilayah hukum Kota Bitung dari risiko kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, serta krisis air bersih.
Guna memantapkan kesiapan operasional di lapangan, Polres Bitung menggelar Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak Fenomena Alam El Nino.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., mendampingi Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., saat memimpin apel di halaman Mapolres Bitung pada Selasa (4/8/26).
Polres Bitung merangkul berbagai unsur strategis dalam kegiatan ini, mulai dari Pemerintah Kota Bitung, TNI, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri.
Instansi teknis seperti BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Lingkungan Hidup turut merapatkan barisan di Mapolres Bitung.
Kehadiran Kepala Kejari Bitung Erwin Widihantono, S.H., M.H., perwakilan Kodim 1310/Bitung, dan TNI AL makin memperkuat sinergi lintas instansi yang digagas Polres Bitung.
Polres Bitung menginisiasi apel ini sebagai respons nyata atas rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai penurunan curah hujan di Sulawesi Utara.
”Apel ini menegaskan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat.”
Jelas Kapolres Usai apel gelar pasukan.
Melalui pembacaan amanat Kapolda Sulut, pihak kepolisian menekankan pentingnya menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk menghentikan pola kerja sektoral dalam penanggulangan bencana.
Menjawab tantangan tersebut, Polres Bitung menerjunkan dan mengonsolidasikan lebih dari seratus personel gabungan yang siap diterjunkan sewaktu-waktu.
Kapolres Bitung menegaskan bahwa jajarannya siap memberikan bantuan sarana dan personel jika ada instansi lain yang mengalami keterbatasan peralatan di lapangan.
Selain menyiapkan pasukan, Polres Bitung bersama jajaran Forkopimda langsung memeriksa kelayakan armada operasional serta alat pemadam kebakaran di lokasi apel.
Polres Bitung juga menginstruksikan jajarannya untuk memasifkan edukasi bahaya kebakaran lahan hingga ke tingkat kecamatan dan pemukiman warga.
AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengimbau keras masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok secara sembarangan.
Polres Bitung meminta masyarakat segera melaporkan setiap potensi titik api agar petugas dapat melakukan tindakan pemadaman secepat mungkin. (kiti)


















